Tautan-tautan Akses

Komnas Perempuan: Pelaksanaan UU TPKS di Aceh Tak Bertentangan dengan Syariat Islam


Komnas Perempuan: Pelaksanaan UU TPKS di Aceh Tak Bertentangan dengan Syariat Islam
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:57 0:00

Komnas Perempuan menyatakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak bertentangan dengan penerapan Qanun Hukum Jinayat di Aceh.

Forum

XS
SM
MD
LG