Presiden Amerika Donald Trump telah menandatangani sebuah RUU menjadi UU yang membuka kembali operasi pemerintah federal, mengakhiri penutupan sebagian selama tiga hari yang dipicu oleh sengketa partisan karena isu imigrasi.
Senin malam, anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan pemungutan suara untuk menyetujui rancangan undang-undang yang sebelumnya diajukan oleh Senat Amerika pada hari yang sama.
Apa yang dikenal sebagai Continuing Resolution (CR), yakni melanjutkan alokasi anggaran pada tingkat yang sama dengan tahun fiskal sebelumnya, memungkinkan pemerintah federal memiliki dana sampai 8 Februari, sehingga memberikan kesempatan kepada Kongres untuk mencapai kesepakatan anggaran jangka panjang.
“Ini adalah kabar baik bagi negara ini,” kata Senator Demokrat Sherrod Brown dari Ohio kepada para wartawan.
“Hari ini adalah hari yang patut dirayakan,” kata Senator Republik Susan Collins dari Maine. “Ketika pemerintah tutup, ini merupakan kegagalan utama untuk memerintah.”
“Saya gembira bahwa para wakil Demokrat di Kongres telah sadar dan sekarang bersedia untuk mendanai militer kita yang hebat, patroli perbatasan, para petugas tanggap darurat,” kata Presiden Donald Trump dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh Juru Bicara Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders.
Trump kemudian mengirim cuitan lewat Twitter bahwa setelah “Kemenangan besar untuk Partai Republik” ia ingin “kemenangan besar bagi semua orang” dalam isu-isu tersebut. Harus bisa sampai di sana, sampai jumpa di meja perundingan!” ujarnya.
Gedung Putih berpendapat pihak Demokrat “menyerah” setelah Trump menolak bernegosiasi dengan mereka mengenai kebijakan imigrasi sampai operasi pemerintah dibuka kembali. Pihak Demokrat telah berkeras dengan komitmen untuk memberikan perlindungan bagi sekitar 700.000 imigran muda yang dibawa secara ilegal ke Amerika Serikat sebagai anak-anak. [lt]