Tautan-tautan Akses

Kontras: Kejaksaan Agung Harusnya Memaksimalkan Kewenangannya


Kontras: Kejaksaan Agung Harusnya Memaksimalkan Kewenangannya
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:50 0:00

Kejaksaan Agung mengembalikan sembilan berkas kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu kepada Komnas HAM. Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan Kejagung seharusnya memaksimalkan kewenangannya untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM ini.

XS
SM
MD
LG