Korea Utara menyatakan akan mendeportasi seorang lelaki warga negara Amerika yang ditahan pada Oktober lalu karena memasuki negara itu secara ilegal dari China.
Kantor berita resmi Pyongyang KCNA, Jumat (16/11) melaporkan bahwa sewaktu lelaki itu diinterogasi, ia mengatakan telah memasuki Korea Utara secara ilegal di bawah komando Badan Intelijen Pusat Amerika, CIA.
Belum jelas benar kapan orang itu akan dideportasi.
Belakangan ini, Korea Utara bersikap semakin tegas dalam hal penahanan warga negara Amerika, yang biasanya baru dibebaskan setelah seorang politisi Amerika diutus untuk membebaskan mereka. Para tahanan biasanya dibebaskan dalam kondisi baik.
Akan tetapi hal ini tidak berlaku bagi Otto Warmbier, mahasiswa Amerika. Ia dibebaskan dalam kondisi koma tahun lalu setelah ditahan selama 17 bulan dan meninggal beberapa hari kemudian. Korea Utara membantah laporan bahwa ia disiksa.
Keputusan untuk mendeportasi warga negara Amerika yang paling akhir ini mungkin merupakan sinyal bahwa Korea Utara ingin terus mempertahankan jalannya dialog yang telah dimulai dengan Amerika. Pada Juni lalu, pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Amerika Donald Trump mengadakan KTT bersejarah di Singapura. [uh]