Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan Korea Utara menembakkan tiga rudal KN-01 dari kota perbatasan timur Wonsan sekitar pukul 14:30 WIB.
Dikatakan, rudal itu terbang sejauh kira-kira 100 kilometer dan jatuh di laut.
Uji coba itu adalah yang terbaru sejak peluncuran tiga rudal anti-kapal tanggal 9 Mei.
Amerika mengatakan peluncuran itu jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB. Korea Utara dikenai sanksi PBB yang melarang negara itu mengembangkan atau menggunakan teknologi rudal balistik.
Korea Utara berada di bawah tekanan yang semakin meningkat karena sanksi-sanksi internasional terkait program nuklir dan rudalnya.