Tautan-tautan Akses

Korut Sebut Sanksi Baru PBB Tindak Perang


Dubes AS untuk PBB, Nikki Haley (kanan) saat menghadiri sidang Dewan Keamanan PBB di New York, 2 JUni 2017. (Foto: dok).
Dubes AS untuk PBB, Nikki Haley (kanan) saat menghadiri sidang Dewan Keamanan PBB di New York, 2 JUni 2017. (Foto: dok).

Kementerian luar negeri Korea Utara menyebut sanksi terbaru PBB terhadap negara itu satu “tindak perang” dan “merupakan blokade ekonomi sama sekali.”

Dalam pernyataan yang dimuat kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, juru bicara kementerian luar negeri mengatakan Pyongyang “menolak sama sekali resolusi itu,” yang katanya hasil teror Amerika Serikat terhadap keberhasilan program nuklir dan misilnya.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat setuju hari Jumat (22/12) untuk mengenakan satu babak saksi lagi terhadap Korea Utara, yang menyasar sektor yang menjalankan program senjata terlarangnya.

“Sebagaimana kita lakukan selama ini, kita akan terus mengimbangi pilihan tindakan agresif rejim Kim dengan tindakan sanksi internasional,” kata Duta Besar Amerika Nikki Haely, yang mengacu kepada pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Pernyataan hari Minggu dari Korea Utara menantang anggapan itu, dengan mengatakan “kalau Amerika ingin hidup dengan selamat, Amerika harus menghentikan kebijakan permusuhannya . . . dan belajar hidup berdampingan dengan negara yang mempunyai senjata nuklir.”

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa negara-negara yang mendukung resolusi sanksi itu akan “dianggap sama sekali bertanggung-jawab atas semua konsekuensinya,” dan bahwa Pyongyang akan memastikan “untuk selamanya bahwa mereka akan menanggung dengan sangat berat akibatnya.”

Resolusi baru itu dibuat setelah tiga sanksi berat sebelumnya dikenakan terhadap Pyongyang tahun ini. Apabila dilaksanakan sepenuhnya, sanksi itu akan membatasi impor tahunan produk minyak bersih Korea Utara, seperti bensin dan minyak solar, sampai setengah juta barel, turun dari 4,5 juta dalam tahun 2016. Pengecualian hanya akan diizinkan berdasarkan kasus perkasus dengan persetujuan Dewan Keamanan PBB. [gp]

Recommended

XS
SM
MD
LG