Korea Utara menyatakan tidak akan meninggalkan program senjata nuklirnya sebagai pertukaran bagi pernyataan resmi berakhirnya Perang Korea.
Perang tiga tahun yang memisahkan Korea Utara yang komunis dan Korea Selatan yang didukung Amerika berakhir pada tahun 1953 dengan gencatan senjata, bukannya perjanjian perdamaian. Ini membuat kedua pihak secara teknis masih dalam keadaan berperang.
Gagasan mengenai perjanjian perdamaian resmi telah dikemukakan dalam serangkaian langkah diplomatik belakangan ini antara Pyongyang, Seoul dan Washington, yang bertujuan untuk mendenuklirisasi Semenanjung Korea. Tetapi Amerika telah menolak permintaan Korea Utara mengenai deklarasi resmi berakhirnya perang sebelum rezim Pyongyang meninggalkan program senjata nuklir sepenuhnya.
Dalam komentar yang dilansir kantor berita resminya, Selasa (2/10), Korea Utara menolak gagasan kesepakatan semacam itu, dengan mengatakan perjanjian perdamaian resmi “bukanlah hadiah dari satu orang ke orang lainnya,” dan menambahkan bahwa masalah tersebut tidak akan pernah dapat dijadikan alat tawar menawar untuk membuat Korea Utara melakukan denuklirisasi.
Dalam pidatonya di PBB pekan lalu, Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong Ho mengatakan negaranya tidak akan melucuti senjata secara sepihak selama Amerika terus memberlakukan sanksi-sanksi yang sangat keras terhadap rezim Pyongyang. [uh]