Dalam siaran pers yang dikeluarkan beberapa saat lalu, KPI mengecam sejumlah pemberitaan yang tidak patut, tidak akurat dan bahkan dilebih-lebihkan dalam insiden peledakan di kawasan Sarinah.
Beberapa televisi dan radio misalnya berulangkali menyiarkan adanya teror susulan di Cikini, Slipi, Kuningan, Palmerah dan Tangerang, yang menimbulkan kepanikan masyarakat, padahal polisi sudah mengatakan informasi itu tidak akurat dan berasal dari sumber yang tidak bertanggung jawab. Beberapa stasiun televisi juga menyiarkan gambar korban dan pelaku dalam keadaan luka dan menunjukkan gambar darah sehingga menimbulkan kengerian.
Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily, dalam siaran pers yang diterima VOA mengatakan dalam menyajikan berita, lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, seharusnya memahami prinsip-prinsip jurnalistik, yaitu akurat, tidak membuat berita bohong, tidak mengeksploitasi korban dan tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi.
KPI menyerukan media massa untuk mengutamakan tanggungjawab sosial agar semua pemberitaan tidak sekedar mengejar aktualitas belaka, tanpa melakukan verifikasi, sehingga menimbulkan kepanikan masyarakat. [em]