JAKARTA —
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa malam (13/8), menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di rumahnya di Jakarta.
Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta menjelaskan, selain Rudi, penyidik KPK juga menangkap dua orang lainnya dari pihak swasta. Johan menambahkan, selain melakukan penangkapan, penyidik KPK juga menyita uang ratusan ribu dolar Amerika dari Rudi Rubiandini.
“Jadi ketika dalam proses tangkap tangan awal terhadap Rudi Rubiandini, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika sekitar US$400.000. Tapi ini masih dalam pengembangan. Dan kemudian kita temukan uang dalam bentuk dolar Amerika juga dan masih dihitung,” ujarnya di kantor KPK, Rabu.
Penyidik KPK, lanjut Johan, juga memeriksa dua orang petugas keamanani Rudi dan seorang supir. Namun yang terkait dengan kasus yang saat ini ditangani penyidik KPK, tambah Johan, hanyalah Rudi Rubiandini, A dan S. Barang bukti lainnya selain uang juga sebuah tas hitam dan sebuah motor besar milik Rudi Rubiandini.
Juru bicara SKK Migas Elan Biantoro kepada VOA memastikan, aktivitas kerja di SKK Migas tidak terpengaruh atas penangkapan Rudi, karena selama ini di SKK Migas tidak selalu bergantung pada figur kepala SKK Migas.
“Tidak ada perubahan. Kegiatan organisasi ini (SKK Migas) kan ada komposisi pimpinannya banyak. Pak Rudi ini mempunyai seorang wakil kepala dan tujuh jajaran direksi setingkat deputi,” ujarnya.
“Deputi-deputi ini membawahi bidang-bidang yang sangat strategis di masing-masing areanya. Ada bidang keuangan, ada bidang pengendalian operasional, ada bidang perencanaan, ada komersialitas, ada pengawasan internal dan kesekretariatan. Jadi semua berjalan sesuai dengan tugasnya masing-masing. Dan kita mempunyai proses bisnis yang baku. Dan selama ini tidak harus intervensi Ketua atau kepala setiap saat. Tidak ada kepala segalanya bisa berjalan.”
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, menurut Elan, sudah memberikan arahan kepada jajaran direksi SKK Migas untuk keberlangsungan kinerja kerja lembaga tersebut. Elan memastikan pihak SKK Migas siap bekerja sama dengan KPK terkait kelancaran penyidikan kasus dugaan penyuapan yang menimpa Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sebelum menjabat Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menjabat Wakil Menteri ESDM. Rudi merupakan lulusan jurusan Teknik Perminyakan Intitut Teknologi Bandung (ITB) pada 1985 itu, dan telah bekerja sebagai konsultan minyak dan gas bagi sejumlah perusahaan nasional dan internasional. Rudi Rubiandini adalah guru besar Fakultas Tekhnik Pertambangan dan Perminyakan ITB.
Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta menjelaskan, selain Rudi, penyidik KPK juga menangkap dua orang lainnya dari pihak swasta. Johan menambahkan, selain melakukan penangkapan, penyidik KPK juga menyita uang ratusan ribu dolar Amerika dari Rudi Rubiandini.
“Jadi ketika dalam proses tangkap tangan awal terhadap Rudi Rubiandini, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika sekitar US$400.000. Tapi ini masih dalam pengembangan. Dan kemudian kita temukan uang dalam bentuk dolar Amerika juga dan masih dihitung,” ujarnya di kantor KPK, Rabu.
Penyidik KPK, lanjut Johan, juga memeriksa dua orang petugas keamanani Rudi dan seorang supir. Namun yang terkait dengan kasus yang saat ini ditangani penyidik KPK, tambah Johan, hanyalah Rudi Rubiandini, A dan S. Barang bukti lainnya selain uang juga sebuah tas hitam dan sebuah motor besar milik Rudi Rubiandini.
Juru bicara SKK Migas Elan Biantoro kepada VOA memastikan, aktivitas kerja di SKK Migas tidak terpengaruh atas penangkapan Rudi, karena selama ini di SKK Migas tidak selalu bergantung pada figur kepala SKK Migas.
“Tidak ada perubahan. Kegiatan organisasi ini (SKK Migas) kan ada komposisi pimpinannya banyak. Pak Rudi ini mempunyai seorang wakil kepala dan tujuh jajaran direksi setingkat deputi,” ujarnya.
“Deputi-deputi ini membawahi bidang-bidang yang sangat strategis di masing-masing areanya. Ada bidang keuangan, ada bidang pengendalian operasional, ada bidang perencanaan, ada komersialitas, ada pengawasan internal dan kesekretariatan. Jadi semua berjalan sesuai dengan tugasnya masing-masing. Dan kita mempunyai proses bisnis yang baku. Dan selama ini tidak harus intervensi Ketua atau kepala setiap saat. Tidak ada kepala segalanya bisa berjalan.”
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, menurut Elan, sudah memberikan arahan kepada jajaran direksi SKK Migas untuk keberlangsungan kinerja kerja lembaga tersebut. Elan memastikan pihak SKK Migas siap bekerja sama dengan KPK terkait kelancaran penyidikan kasus dugaan penyuapan yang menimpa Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sebelum menjabat Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menjabat Wakil Menteri ESDM. Rudi merupakan lulusan jurusan Teknik Perminyakan Intitut Teknologi Bandung (ITB) pada 1985 itu, dan telah bekerja sebagai konsultan minyak dan gas bagi sejumlah perusahaan nasional dan internasional. Rudi Rubiandini adalah guru besar Fakultas Tekhnik Pertambangan dan Perminyakan ITB.