Tautan-tautan Akses

KPU Minta Tak Ada Pengerahan Massa pada Penetapan Pilpres


Poster bergambar kedua pasang kandidat pemilihan presiden Indonesia 2014. (AP/Firdia Lisnawati)
Poster bergambar kedua pasang kandidat pemilihan presiden Indonesia 2014. (AP/Firdia Lisnawati)

KPU menyatakan proses penetapan pemenangan pemilihan presiden digelar secara terbuka dan semua pihak bisa memantau tanpa harus datang ke kantor lembaga tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan lembaganya meminta kubu calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk tidak melakukan pengerahan massa di kantor KPU saat pengumuman atau penetapan pemenangan pemilihan presiden 2014 pada 22 Juli.

Menurutnya, ada banyak cara untuk mengawal penetapan hasil pemilihan presiden 2014 dan tidak perlu mengerahkan massa. Proses penetapan pemenangan pemilihan presiden oleh KPU digelar secara terbuka dan semua pihak bisa memantau tanpa harus datang ke kantor lembaga tersebut, ujarnya.

"Tentunya kami terima kasih kepada masyarakat yang memberikan atensi yang luar biasa. Tetapi dalam proses pengawalan masyarakat tidak perlu mengerahkan massa karena kami sudah melakukan proses ini sedemikian terbuka dengan cara apapun masyarakat bisa pilih untuk mengoreksi, memonitor jalannya suara ini sehingga tidak mungkin ada upaya-upaya untuk memanipulasi, mengurangi suara oleh siapapun karena prosesnya terbuka," ujarnya.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto menyatakan, untuk menghindari gesekan di antara pendukung, kedua calon presiden perlu memberikan himbauan untuk ikut menjaga kondisi yang kondusif jelang penetapan hasil pemilihan presiden 2014.

"Kedua capres harus menyakinkan bahwa prosedur demokrasi yang salah satunya menjaga suara rakyat yang telah disalurkan pada 9 Juli itu juga harus diapresiasi dengan cara jangan memanas-manasi akar rumput," ujarnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana mempertemukan Prabowo Subianto dan Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Minggu (20/7).

Sebelumnya Presiden menyatakan juga telah berkomunikasi langsung dengan ketua Mahkamah Konstitusi dan ketua KPU untuk terus memastikan transparansi dan profesional kerja termasuk meminta masyarakat Indonesia bijak menyikapi hasil pemilu nanti.

"Ada dua titik kritis, pertama tanggal 22 Juli ketika KPU mengumumkan hasil pemungutan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Titik kritis yang kedua adalah dengan asumsi sekali lagi ada perselisihan dan dibawa ke MK, maka putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan pemilihan umum itu sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita yang bisa jadi ini menimbulkan permasalah politik," ujar Presiden Yudhoyono.

XS
SM
MD
LG