PDI-Perjuangan masih menunjukkan keunggulannya di Pemilu 2024 dengan meraih suara terbanyak yaitu 25.387.278 suara atau 16,7 persen dari total suara sah.
Hal ini ditetapkan dalam Keputusan KPU No. 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 yang dibacakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari Rabu malam (20/3). Ini menunjukkan PDI-Perjuangan memenangkan pemilu legislatif untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, meskipun calon presiden dan calon wakil presiden yang diusungnya dalam pemilu kali ini gagal memenangkan pertarungan.
Ada delapan partai yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 yaitu : PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
Partai politik yang meraih suara kurang dari ambang batas empat persen suara nasional tidak mendapat kursi di parlemen, di antaranya Partai Persatuan Pembanguan dan Partai Solidaritas Indonesia.
Berikut hasil lengkap perolehan suara para partai politik di Pemilu 2024:
PDI-Perjuangan: 25.387.279 suara.
Partai Golkar: 23.208.654 suara.
Partai Gerindra: 20.071.708 suara.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara.
Partai NasDem: 14.660.516 suara.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara.
Partai Demokrat: 11.283.160 suara.
Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5.878.777 suara.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4.260.169 suara.
Partai Perindo: 1.955.154 suara.
Partai Gelora: 1.281.991 suara.
Partai Hanura: 1.094.588 suara.
Partai Buruh: 972.910 suara.
Partai Ummat: 642.545 suara.
Partai Bulan Bintang (PBB): 484.486 suara.
Partai Garuda: 406.883
Partai Kebangkitan Nasional (PKN): 326.800
Total suara sah secara nasional adalah 151.796.631 suara.
Sementara jumlah pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU sebelumnya mencapai 204.807.222 pemilih. [em/ns]
Forum