Partai pemerintah Pakistan mencalonkan seorang tokoh kontroversial lagi untuk menggantikan perdana menteri Yousuf Raza Gilani, sementara negara itu berupaya menanggulangi krisis politik.
Partai Rakyat Pakistan mencalonkan mantan Menteri Air dan Energi Raja Pervez Ashraf yang dituduh melakukan korupsi dan ikut menjadi penyebab krisis listrik di negara itu.
Parlemen Pakistan bersidang hari Jumat (22/6) untuk memilih perdana menteri baru. Diduga Ashraf akan dikukuhkan menjadi perdana menteri karena Partai Rakyat Pakistan memiliki suara mayoritas dalam parlemen bersama mitra-mitra koalisinya.
Mahkamah Agung Pakistan pada hari Selasa (19/6) memberhentikan Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani karena menampik perintah untuk memulai penyelidikan tuduhan korupsi terhadap Presiden Asif Ali Zardari.
Beberapa jam setelah Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang berkuasa memilih Makhdoom Shahabuddin sebagai calon untuk jabatan perdana menteri, hakim setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya sehubungan dengan skandal yang melibatkan pelangaran kuota impor obat efedrin ketika ia menjabat sebagai menteri kesehatan.
Hakim anti-narkoba di kota Rawalpindi, Pakistan utara, juga mengeluarkan surat penangkapan Ali Musa Gilani, putra perdana menteri yang akan meletakkan jabatan, karena tuduhan tersangkut dengan kasus tersebut. Kedua pria tersebut membantah tuduhan tersebut.
Tidak jelas bagaimana perkembangan tersebut akan mempengaruhi masa depan politik Shahabuddin, yang sekarang menjabat sebagai Menteri Tekstil Pakistan. Para anggota parlemen Pakistan akan mengadakan rapat, Jumat (22/6) untuk membicarakan pemilihan perdana menteri baru.
Shahabuddin adalah calon dari Partai Rakyat Pakistan yang berkuasa, yang memegang mayoritas dalam parlemen bersama mitra koalisinya. Para anggota parlemen juga kemungkinan akan mempertimbangkan sedikitnya empat calon lain, termasuk dua dari oposisi.
Peradilan serta penduduk Pakistan yang semakin muak dengan pemerintah negara itu.
Arfan, seorang penjaga toko mengatakan negara ini dipimpin oleh penjahat. “Akan lebih baik jika dipilih orang yang bersih dan jujur. Tapi kita tidak peduli dengan siapa yang akan terpilih. Kami hanya ingin seseorang yang bisa memecahkan masalah, seperti listrik dan gas. Hidup kami semakin sulit," katanya.
Keputusan Mahkamah Agung minggu ini adalah yang pertama kalinya Mahkamah memberhentikan seorang perdana menteri yang sedang berkuasa. Langkah ini merupakan pukulan bagi pemerintahan Zardari, yang sedang bergelut mengatasi keterbatasan tenaga listrik, pengangguran, serangan militan dan ketegangan hubungan dengan Amerika.
Para pendukung Mahkamah, termasuk oposisi politik, telah menyambut putusan Mahkamah terhadap apa yang mereka yakini sebagai pemerintahan yang korup dan tidak efektif.
Yang lainnya, seperti analis politik Ahmed Rashid, merasakan Mahkamah Agung telah melangkahi batas kewenangannya dan meragukan bahwa pemilihan perdana menteri baru dapat mengakhiri konflik itu.
"Saya rasa ini akan terus berlangsung. Saya kira para hakim tidak akan puas dengan hanya memiliki kekuatan untuk memberhentikan perdana menteri. Mereka ingin presiden," ungkap Rashid.
Krisis saat ini disebabkan oleh tuntutan lama kepada Presiden Zardari untuk menjawab tuduhan bahwa ia memiliki uang yang disembunyikan di rekening bank Swiss.
PPP dan sekutu politiknya, yang memegang mayoritas di majelis rendah, juga telah mengajukan nama-nama bekas Menteri Informasi Qamar Zaman Kaira dan legislator Raja Pervaiz Ashraf.
Pihak oposisi telah mengajukan dua calon. Tapi, partai-partai oposisi memanfaatkan kemelut yang menimpa pemerintah dengan menuntut diadakan pemilihan nasional lebih awal.
Rashid mengatakan kasus dapat diajukan ke Mahkamah Agung untuk dimintai keputusannya. "Krisis ekonomi, krisis energi, dan lain-lain yang belum dapat diatasi pemerintah,” ungkapnya.
Pemilu dijadualkan diadakan sebelum Maret 2013, tetapi sejumlah orang yakin bahwa pemilihan tersebut dapat terjadi sebelum akhir tahun ini.
Partai Rakyat Pakistan mencalonkan mantan Menteri Air dan Energi Raja Pervez Ashraf yang dituduh melakukan korupsi dan ikut menjadi penyebab krisis listrik di negara itu.
Parlemen Pakistan bersidang hari Jumat (22/6) untuk memilih perdana menteri baru. Diduga Ashraf akan dikukuhkan menjadi perdana menteri karena Partai Rakyat Pakistan memiliki suara mayoritas dalam parlemen bersama mitra-mitra koalisinya.
Mahkamah Agung Pakistan pada hari Selasa (19/6) memberhentikan Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani karena menampik perintah untuk memulai penyelidikan tuduhan korupsi terhadap Presiden Asif Ali Zardari.
Beberapa jam setelah Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang berkuasa memilih Makhdoom Shahabuddin sebagai calon untuk jabatan perdana menteri, hakim setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya sehubungan dengan skandal yang melibatkan pelangaran kuota impor obat efedrin ketika ia menjabat sebagai menteri kesehatan.
Hakim anti-narkoba di kota Rawalpindi, Pakistan utara, juga mengeluarkan surat penangkapan Ali Musa Gilani, putra perdana menteri yang akan meletakkan jabatan, karena tuduhan tersangkut dengan kasus tersebut. Kedua pria tersebut membantah tuduhan tersebut.
Tidak jelas bagaimana perkembangan tersebut akan mempengaruhi masa depan politik Shahabuddin, yang sekarang menjabat sebagai Menteri Tekstil Pakistan. Para anggota parlemen Pakistan akan mengadakan rapat, Jumat (22/6) untuk membicarakan pemilihan perdana menteri baru.
Shahabuddin adalah calon dari Partai Rakyat Pakistan yang berkuasa, yang memegang mayoritas dalam parlemen bersama mitra koalisinya. Para anggota parlemen juga kemungkinan akan mempertimbangkan sedikitnya empat calon lain, termasuk dua dari oposisi.
Peradilan serta penduduk Pakistan yang semakin muak dengan pemerintah negara itu.
Arfan, seorang penjaga toko mengatakan negara ini dipimpin oleh penjahat. “Akan lebih baik jika dipilih orang yang bersih dan jujur. Tapi kita tidak peduli dengan siapa yang akan terpilih. Kami hanya ingin seseorang yang bisa memecahkan masalah, seperti listrik dan gas. Hidup kami semakin sulit," katanya.
Keputusan Mahkamah Agung minggu ini adalah yang pertama kalinya Mahkamah memberhentikan seorang perdana menteri yang sedang berkuasa. Langkah ini merupakan pukulan bagi pemerintahan Zardari, yang sedang bergelut mengatasi keterbatasan tenaga listrik, pengangguran, serangan militan dan ketegangan hubungan dengan Amerika.
Para pendukung Mahkamah, termasuk oposisi politik, telah menyambut putusan Mahkamah terhadap apa yang mereka yakini sebagai pemerintahan yang korup dan tidak efektif.
Yang lainnya, seperti analis politik Ahmed Rashid, merasakan Mahkamah Agung telah melangkahi batas kewenangannya dan meragukan bahwa pemilihan perdana menteri baru dapat mengakhiri konflik itu.
"Saya rasa ini akan terus berlangsung. Saya kira para hakim tidak akan puas dengan hanya memiliki kekuatan untuk memberhentikan perdana menteri. Mereka ingin presiden," ungkap Rashid.
Krisis saat ini disebabkan oleh tuntutan lama kepada Presiden Zardari untuk menjawab tuduhan bahwa ia memiliki uang yang disembunyikan di rekening bank Swiss.
PPP dan sekutu politiknya, yang memegang mayoritas di majelis rendah, juga telah mengajukan nama-nama bekas Menteri Informasi Qamar Zaman Kaira dan legislator Raja Pervaiz Ashraf.
Pihak oposisi telah mengajukan dua calon. Tapi, partai-partai oposisi memanfaatkan kemelut yang menimpa pemerintah dengan menuntut diadakan pemilihan nasional lebih awal.
Rashid mengatakan kasus dapat diajukan ke Mahkamah Agung untuk dimintai keputusannya. "Krisis ekonomi, krisis energi, dan lain-lain yang belum dapat diatasi pemerintah,” ungkapnya.
Pemilu dijadualkan diadakan sebelum Maret 2013, tetapi sejumlah orang yakin bahwa pemilihan tersebut dapat terjadi sebelum akhir tahun ini.