Pejabat senior AS mengatakan Kuba telah membebaskan pekerja bantuan dari Amerika Alan Gross, setelah ia ditahan di sebuah penjara Kuba selama lima tahun.
Pejabat tersebut mengatakan Gross dibebaskan atas alasan kemanusian.
Pejabat, yang tidak ingin namanya disebutkan karena ia tidak memiliki wewenang untuk bicara kepada publik mengenai isu ini, mengatakan kepada mitra VOA di Kuba, Radio Marti, bahwa Gross meninggalkan Kuba dengan pesawat menuju Amerika Serikat.
Gross, yang sekarang berusia 65 tahun, ditahan di Kuba 3 Desember 2009.
Gross yang merupakan subkontraktor Lembaga Pembangunan Internasional AS (USAID) kemudian didakwa dan divonis penjara 15 tahun atas tuduhan mengimpor teknologi terlarang karena mencoba memasang layanan internet secara diam-diam untuk warga Kuba keturunan Yahudi.
Isteri Gross mengatakan dalam wawancara baru-baru ini bahwa Gross semakin hari semakin merasa putus asa.
Kesepakatan untuk membebaskan Gross dicapai setelah negosiasi rahasia berlangsung selama lebih dari setahun antara level tertinggi pemerintahan kedua negara, menurut Radio Marti.