Tautan-tautan Akses

Lagi, Pasal Penodaan Agama Kembali Telan Korban di Sumut


Lagi, Pasal Penodaan Agama Kembali Telan Korban di Sumut
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:37 0:00

Empat orang petugas forensik penanganan jenazah COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) dijerat dengan Pasal 156 huruf a tentang Penodaan Agama.

XS
SM
MD
LG