Tautan-tautan Akses

Laki-laki AS Didakwa atas Tuduhan-tuduhan Aksi Teror


Jaksa AS Rod Rosenstein, mengatakan kasus Mohamad Elshinawy "menunjukkan bagaimana teroris menggunakan teknologi modern untuk menjaring simpatisan dan membangun jaringan rahasia."
Jaksa AS Rod Rosenstein, mengatakan kasus Mohamad Elshinawy "menunjukkan bagaimana teroris menggunakan teknologi modern untuk menjaring simpatisan dan membangun jaringan rahasia."

Dewan Juri federal Amerika telah mendakwa seorang laki-laki Amerika atas tuduhan bersekongkol untuk mendukung ISIS.

Dakwaan itu yang dirilis hari Kamis (14/1) mengatakan Mohamad Elshinawy, usia 30 tahun asal Maryland "bersekongkol untuk menyediakan dukungan materi kepada ISIS dan menerima dana untuk melancarkan sebuah serangan."

Tuduhan itu mengatakan antara bulan Februari sampai Desember 2015 Elshinawy dan seorang kontak di luar negeri merekrut dan hendak merekrut yang lainnya untuk bergabung dengan ISIS menggunakan "berbagai metode rahasia dan menggunakan bentuk-bentuk komunikasi terselubung yang diperlukan untuk menutupi rangkaian kejahatan mereka."

Dakwaan itu mengatakan Elshinawy membeli telepon genggam, mendaftarkannya menggunakan nama dan alamat palsu untuk bisa berkomunikasi dengan anggota ISIS lainnya.

"Kasus ini menunjukkan bagaimana para teroris mengeksploitasi teknologi modern untuk mempengaruhi simpatisan dan membangun jaringan tersembunyi tapi agen-agen federal dan jaksa bekerja tidak kenal lelah dan menggunakan setiap peralatan sah yang tersedia untuk mengacaukan rencana jahat mereka," kata Jaksa Amerika, Rosenstien.

Dakwaan itu mengatakan bahwa dalam pembicaraan dengan saudara laki-lakinya yang diduga berusaha ia rekrut, Elshinawy bersumpah "setiap kepada kepemimpinan ISIS dan bertekad untuk melaksanakan jihad kekerasan."

Ia juga diduga menerima lebih dari lima ribu dolar dari luar negeri untuk melakukan serangan-serangan atas nama ISIS. [my/al]

XS
SM
MD
LG