Tautan-tautan Akses

Laporan HAM PBB Soal Myanmar Soroti Rohingya


Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michele Bachelet, di Jenewa, Swiss, 27 Februari 2020. (REUTERS/Denis Balibouse)
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michele Bachelet, di Jenewa, Swiss, 27 Februari 2020. (REUTERS/Denis Balibouse)

PBB mengatakan Muslim Rohingya dan kelompok-kelompok minoritas lain di Myanmar mengalami peningkatan kekerasan dan pelecehan yang dibakar olah prasangka dan ujaran kebencian.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michele Bachelet, Kamis (27/2), mengajukan sebuah laporan mengenai akar penyebab pelanggaran HAM di Myanmar ke Dewan HAM PBB.

Dalam laporannya, ia mengatakan, undang-undang dan kebijakan-kebijakan yang menyokong diskriminasi dan marjinalisasi terhadap kelompok-kelompok minoritas etnik dan agama telah eksis di negara itu sejak lebih dari setengah abad yang lalu.

Undang-undang dan kebijakan-kebijakan itu, katanya, telah memicu kekerasan, kemiskinan, eksploitasi dan perampasan hak. Undang-undang kewarganegaraan tahun 1982, khususnya, yang tidak memberi status kewarganegaraan kepada Rohingya dan kelompok-kelompok Muslim lainnya, dinilai Bachelet, sangat diskriminatif.

Penindasan terhadap kelompok minoritas Muslim yang tidak berstatus warga negara mencapai puncaknya pada Augustus 2017, sewaktu kekerasan, termasuk pembunuhan dan pemerkosaan, yang dilakukan militer Myanmar memicu eksodus massal lebih dari 700.000 orang Rohingya ke Bangladesh.

Bachelet mengatakan, kelompok-kelompok minoritas etnik dan agama lain juga menderita pelanggaran HAM serius di tangan militer. Ia mengatakan, kebijakan-kebijakan dan taktik-taktik kontra-pemberontakan seringkali dengan sengaja menarget warga sipil.

Bachelet mendesak pemerintah Myanmar untuk menghapus praktik -praktik diskriminatif dan xenophobia, serta mendukung toleransi antar-agama dan antar-etnik. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG