Lebih dari 90 negara telah menyatakan “keprihatinan mendalam” atas keputusan Israel mengambil tindakan menghukum terhadap rakyat, kepemimpinan dan masyarakat madani Palestina, menyusul permintaan pihak berwenang Palestina ke PBB untuk memperoleh pandangan dari Mahkamah Internasional (ICJ) tentang legalitas kebijakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem timur.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Senin (16/1) oleh Palestina, para penandatangan menyerukan pembatalan langkah-langkah Israel, terlepas dari posisi mereka dalam resolusi Majelis Umum. “Kami menolak tindakan hukuman sebagai tanggapan atas permintaan pendapat dari Mahkamah Internasional,'' kata mereka dalam pernyataan itu.
Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara memberikan suara 87-26 dengan 53 abstain pada 30 Desember yang mendukung resolusi yang diajukan oleh Palestina dan ditentang keras oleh Israel itu. Meskipun tidak mengikat secara hukum, putusan ICJ dapat berpengaruh terhadap opini dunia.
Pemerintah garis keras baru Israel menanggapi pada 6 Januari, dengan menyetujui langkah-langkah untuk menghukum warga Palestina sebagai pembalasan atas adanya resolusi itu. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan dalam rapat kabinetnya dua hari kemudian bahwa tindakan terhadap Palestina ditujukan pada apa yang disebutnya sebagai langkah "anti-Israel ekstrem" di PBB.
Kabinet Keamanan pemerintah itu memutuskan untuk menahan dana $39 juta milik otoritas Palestina dan malah mentransfer dana tersebut ke program kompensasi untuk keluarga korban Israel dari serangan militan Palestina.
Ia juga memutuskan untuk mengurangi pendapatan pajak yang biasanya ditransfer Israel ke Otoritas Palestina yang jumlahnya setara dengan yang dibayarkan tahun lalu kepada keluarga-keluarga tahanan Palestina dan mereka yang terbunuh dalam konflik, termasuk militan yang terlibat dalam serangan terhadap Israel. Kepemimpinan Palestina menggambarkan pembayaran itu sebagai dana kesejahteraan sosial yang diperlukan, sementara Israel menyebutnya sebagai Dana Martir yang mendorong kekerasan.
Kabinet Keamanan juga menarget para pejabat Palestina secara langsung, dengan mencabut perlakuan khusus terhadap orang-orang penting Palestina yang memimpin perang politik dan hukum melawan Israel. Orang Palestina pertama yang terdampak adalah Menteri Luar Negeri Riad Malki yang mengatakan dalam sebuah pernyataan pada 8 Januari bahwa sewaktu pulang dari pelantikan presiden Brazil, ia diberitahu bahwa Israel telah mencabut izin perjalanan khususnya, yang memungkinkan pejabat tinggi Palestina untuk bepergian lebih mudah keluar masuk dari Tepi Barat daripada warga biasa Palestina.
Pernyataan yang dirilis Senin ditandatangani oleh perwakilan negara-negara Arab dan 57 anggota Organisasi Kerjasama Islam dan 37 negara lainnya, 27 di antaranya dari Eropa, termasuk Jerman, Prancis dan Italia, serta Jepang, Korea Selatan, Brazil, Meksiko, dan Afrika Selatan. [ab/lt]
Forum