Tautan-tautan Akses

Lecehkan 85 Anggota Pramuka, Gereja Katolik Perancis Copot Pastur


Pastur Perancis, Bernard Preynat yang dituduh melakukan pelecehan terhadap sedikitnya 85 anak-anak (Courtesy: Facebook).
Pastur Perancis, Bernard Preynat yang dituduh melakukan pelecehan terhadap sedikitnya 85 anak-anak (Courtesy: Facebook).

Gereja Katolik Perancis hari Kamis (4/7) menyatakan bahwa seorang pastur telah bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anggota Pramuka beberapa tahun terakhir ini dan memecatnya, suatu langkah kuat yang mencerminkan meningkatnya pengakuan Perancis terhadap pelecehan seksual yang dilakukan rohaniwan.

Putusan mahkamah pengadilan itu merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang menyentuh tingkat tertinggi kepemimpinan Katolik di Perancis dan Vatikan sendiri. Pastur Bernard Preynat sudah mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anggota-anggota Pramuka itu pada tahun 1970an dan 1980an.

Preynat diyakini telah melecehkan sedikitnya 85 anggota pramuka laki-laki dan akan menghadapi pengadilan di Perancis tahun depan. Mahkamah pengadilan gereja mengatakan penyelidikan internalnya mendapati bahwa Preynat bersalah “melakukan tindakan kriminal seksual terhadap anak-anak di bawah usia 16 tahun.”

Mahkamah pengadilan gereja menjatuhkan hukuman maksimum yang diijinkan berdasarkan aturan gereja, yaitu melucuti pastur itu dari statusnya. Merujuk pada penganiayaan berulangkali dan besarnya jumlah orang yang menjadi korban, putusan itu mengatakan Preynat telah menyalahgunakan otorita yang diberikan gereja kepadanya sebagai pemimpin Pramuka.

Preynat memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding.

“Ini keputusan yang luar biasa,” ujar Alexandre Hezez, yang dilecehkan Preynat dan selama bertahun-tahun telah berupaya agar pastur itu dicopot. “Pengalaman menunjukkan bahwa pastur-pastur yang melakukan pelecehan seperti ini biasanya hanya dipindahkan ke keuskupan lain. Dengan mempertahankan kapasitas mereka untuk tetap berfungsi, mereka melanjutkan apa yang dilakukannya pada orang lain.”

Memperhatikan bahasa tegas yang digunakan dalam putusan pengadilan gereja itu, Hezez berharap hal ini akan menjadi preseden.

Para korban Preynat menuduh otorita gereja telah menutup-nutupi kasus itu selama bertahun-tahun, memungkinkannya untuk tetap menghubungi anak-anak hingga pensiun tahun 2015 lalu.

Di antara mereka yang dituduh telah menutup-nutupi kasus Preynat itu adalah pastur senior Perancis, Kardinal Philippe Barbarin, dan Kardinal Luis Ladaria, yang kini memimpin kantor Vatikan yang menangani kasus penganiayaan seksual ini.

Barbarin divonis awal tahun ini karena gagal melaporkan Preynat ke polisi. Barbarin mengajukan banding tetapi kemudian mengajukan pengunduran diri dari Vatikan. Paus Fransiskus menolak menerima pengunduran dirinya.

Hakim Perancis juga menyelidiki tuduhan terhadap Duta Besar Vatikan Untuk Perancis Uskup Agung Luigi Ventura yang disampaikan sejumlah orang, yang mengatakan ia telah meraba-raba mereka. Ventura menyangkal melakukan kesalahan. Vatikan sejauh ini belum mencabut kekebalan diplomatiknya. (em/al)

Recommended

XS
SM
MD
LG