Media pemerintah Bernama pada Minggu (19/7) melaporkan Malaysia menemukan 110 kontainer berisi logam berat berbahaya dari Romania dan menuju ke Indonesia. Kontainer tersebut memasuki Malaysia secara ilegal dan ditelantarkan bulan lalu.
Penemuan tersebut merupakan kasus pembuangan limbah beracun terbesar di negara itu.
Malaysia dalam beberapa tahun belakangan menjadi tujuan utama pembuangan plastik terbesar di dunia setelah China melarang impor barang bekas. Malaysia sedang berunding dengan negara-negara pengirim untuk memulangkan sejumlah kontainer berisi plastik yang memasuki negara itu secara ilegal.
Seperti dilaporkan oleh kantor berita Bernama, Menteri Lingkungan dan Perairan Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan 1.864 ton limbah electric arc furnace dust (EAFD) – produk turunan baja yang mengandung logam berat seperti seng, kadmium dan timah – ditemukan ditinggalkan begitu saja di pelabuhan Tanjung Pelepas di negara bagian Johor.
"Penemuan EAFD, saat transit di Malaysia dan menuju Indonesia, adalah temuan terbesar dalam sejarah Malaysia," kata Tuan Ibrahim sebagaimana dikutip Bernama.
Dia mengatakan EAFD, diklasifikasikan sebagai limbah beracun berdasarkan Konvensi Basel dan didaftarkan sebagai seng pekat dalam formulir deklarasi.
"Departemen Lingkungan, sebagai otoritas Konvensi Basel (untuk Malaysia), belum memberikan persetujuan atau menerima pemberitahuan dari eksportir limbah untuk transit di Malaysia," katanya.
Malaysia telah menghubungi otoritas Konvensi Basel Romania untuk mengatur pemulangan kontainer dan telah melibatkan Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Bernama.
Kedutaan Romania di Kuala Lumpur belum merespon permintaan untuk berkomentar. [vm/pp]