Kantor Jaksa Penuntut Umum Lithuania mengatakan, Minggu (23/5), pihaknya memulai penyelidikan kriminal atas pendaratan paksa sebuah pesawat Ryanair di Minsk yang sedang dalam penerbangan ke Vilnius.
Dalam pernyatannya, kantor itu mengatakan beberapa dakwaan berdasarkan penyelidikan itu termasuk pembajakan sebuah pesawat untuk terorisme, dan perlakuan terhadap manusia yang melanggar perjanjian internasional.
Perdana Menteri Lithuania Ingrida Simonyte mengatakan kepada wartawan bahwa beberapa penumpang pesawat diminta memberikan bukti segera setelah tiba pada Minggu (23/5).
"Situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini harus diselidiki secara menyeluruh," katanya. Dia berbicara di bandara setelah bertemu dengan para penumpang pesawat yang jalurnya dialihkan itu.
Pihak berwenang Belarus mengerahkan sebuah jet tempur dan mengeluarkan peringatan bom, yang ternyata palsu, untuk memaksa sebuah pesawat Ryanair mendarat pada Minggu (23/5). Mereka kemudian menahan seorang jurnalis yang beroposisi dengan pemerintah, yang ada di dalam pesawat itu. Langkah Belarus itu memicu kecaman dari seluruh Eropa. [vm/lt]