LPSK Diminta Tingkatkan Layanan dalam Lindungi Saksi dan Korban
- Fathiyah Wardah
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum maksimal dalam melaksanakan tugas. Kinerja maksimal diperlukan supaya bisa membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara dan hasilnya dapat memberi rasa adil bagi saksi dan/atau korban.
Episode
-
Desember 23, 2024
20 Tahun Tsunami Aceh; Seberapa Siap Aceh Menghadapi Bencana?
-
Desember 19, 2024
Indonesia akan Hadir Pada Pertemuan ASEAN Soal Myanmar
-
Desember 18, 2024
Kemlu: 65 Warga Indonesia Dievakuasi dari Suriah