Sebuah LSM hak azasi terkemuka mengatakan 60 tahanan politik masih meringkuk dalam penjara di Kuba, lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah tahun lalu.
Komisi Hak Azasi dan Rekonsiliasi Kuba mengatakan dalam laporan yang dikeluarkan hari Jumat disamping ke-60 orang tahanan itu, 11 orang lagi sedang dibebaskan dengan pengawasan. Tahun lalu, ada 102 orang tahanan politik yang meringkuk dan 12 orang dibebaskan dengan pengawasan.
Pihak berwenang Kuba bulan Januari membebaskan 53 tahanan politik atas permohonan Amerika Serikat setelah Washington dan Havana mengumumkan mereka sedang bergerak menuju hubungan yang lebih baik.
Di Kuba, para pembangkang politik dianggap oleh pemerintah orang-orang yang berminat merongrong revolusi.