Mahkamah Agung Amerika telah menolak gugatan banding yang, jika disetujui, akan memungkinkan pemerintah menarik dana miliaran dollar dari industri rokok.
Keputusan itu mencegah pemerintahan Obama untuk dapat menarik dana 280 Milyar dollar dari keuntungan perusahaan rokok di masa lalu, atau mencegah pengumpulan dana miliaran dollar untuk kampanye nasional anti rokok oleh pemerintah AS.
Mahkamah Agung juga memberi pukulan terhadap industri tembakau dengan menolak gugatan mereka atas putusan pengadilan tahun 2006 bahwa perusahaan-perusahaan tembakau berkonspirasi selama puluhan tahun untuk menyesatkan publik mengenai bahaya merokok.
Keputusan Mahkamah Agung itu mengakhiri sengketa hukum yang sudah berlangsung lebih dari 10 tahun yang bermula ketika Departemen Kehakiman mengugat perusahaan-perusahaan rokok dan para distributornya.