Tautan-tautan Akses

MA India Perintahkan Sidang Soal Pemulihan Status Khusus Kashmir India


Partai politik pro-India membentuk perkumpulan yang dikenal sebagai Aliansi Rakyat untuk Delegasi Gupkar atau PAGD setelah pemerintah BJP mencabut status khusus J&K. PAGD bersumpah untuk memperjuangkan pemulihan otonomi daerah yang terbatas. (VOA/Wasim Nabi)
Partai politik pro-India membentuk perkumpulan yang dikenal sebagai Aliansi Rakyat untuk Delegasi Gupkar atau PAGD setelah pemerintah BJP mencabut status khusus J&K. PAGD bersumpah untuk memperjuangkan pemulihan otonomi daerah yang terbatas. (VOA/Wasim Nabi)

Mahkamah Agung India, Selasa (11/7) memerintahkan sidang dengar keterangan menyusul munculnya banyak petisi yang mempersoalkan pencabutan status khusus Jammu dan Kashmir (J&K) oleh pemerintah India empat tahun silam.

Dhananjaya Yeshwant Chandrachud, Ketua Mahkamah Agung India mengumumkan bahwa Mahkamah Konstitusi akan memulai persidangan pada 2 Agustus.

Dua puluh satu petisi telah diajukan untuk menantang keputusan pemerintah pada Agustus 2019 untuk membatalkan Pasal 370 dan pasal 35 (A) dari Konstitusi India. Kedua pasal tersebut memberi Jammu dan Kashmir beberapa kelebihan di antaranya konstitusi terpisah, hak kepemilikan lahan yang dilindungi, dan pekerjaan pemerintah bagi penduduk tetapnya.

Pemerintah India, Senin (10/7) membela keputusannya dengan mengajukan surat pernyataan tertulis di pengadilan yang menyatakan bahwa wilayah itu telah melihat dampak positif setelah pencabutan status khusus. Namun mahkamah menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mempertimbangkan pernyataan tertulis baru yang diajukan pemerintah berkenaan dengan situasi di Jammu dan Kashmir.

Pemerintah India memberlakukan jam malam yang ketat di J&K selama beberapa bulan setelah menghapus status khusus kawasan itu. (VOA/Wasim Nabi)
Pemerintah India memberlakukan jam malam yang ketat di J&K selama beberapa bulan setelah menghapus status khusus kawasan itu. (VOA/Wasim Nabi)

Partai-partai politik pro-India yang terkenal menyatakan keyakinan kuat terhadap Mahkamah Agung berkenaan dengan pemulihan status khusus itu.

Muzaffar Shah, wakil Presiden Konferensi Nasional Awami, sambil menekankan konteks historis aksesi J&K ke India pada tahun 1947 mengatakan bahwa kewenangan untuk mengamendemen kedua pasal dimaksud semata-mata terletak pada “Majelis Konstituen J&K.”

Hasnain Masood, mantan hakim ketua pada Pengadilan Tinggi J&K yang juga politisi senior yang terkait dengan Konferensi Nasional, mengatakan kepada VOA bahwa pemerintah India “melanggar konstitusi” sewaktu status khusus wilayah itu dicabut.

Partai Bharatiya Janata percaya bahwa status khusus yang diberikan kepada J&K memicu ideologi separatis, pemberontakan bersenjata, dan politik dinasti di wilayah tersebut. (VOA/Wasim Nabi)
Partai Bharatiya Janata percaya bahwa status khusus yang diberikan kepada J&K memicu ideologi separatis, pemberontakan bersenjata, dan politik dinasti di wilayah tersebut. (VOA/Wasim Nabi)

Mehbooba Mufti, Presiden Partai Rakyat Demokratik dan mantan Ketua Menteri Jammu dan Kashmir, mengatakan dalam sebuah artikel baru-baru ini bahwa dalam tantangan terdahulu terhadap legalitas dan keberlanjutan Pasal 370, Mahkamah Agung telah menjelaskan bahwa pasal tersebut, meskipun sifatnya sementara, tidak dapat dicabut kecuali jika direkomendasikan oleh majelis konstituen J&K kepada presiden India.

Raman Bhalla, politisi di Jammu yang berafiliasi dengan Kongres Nasional India, menghargai putusan Mahkamah Agung. Bhalla mengatakan kepada VOA bahwa warga J&K tidak mendukung pencabutan status khusus kawasan itu.

“Kami sangat menunggu hasil putusannya,” kata Bhalla. “Rakyat J&K mengharapkan pemulihan status khusus, dan kami akan menghormati apa pun putusan yang diumumkan Mahkamah,” lanjutnya. [uh/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG