Mahkamah Agung Pakistan telah memberi Perdana Menteri Raja Pervez Ashraf waktu tiga minggu lagi untuk mematuhi perintahnya untuk membuka kembali kasus korupsi terhadap presiden negara itu.
Ashraf tampil di hadapan mahkamah hari Senin dan berjanji akan mengatasi keadaan tersebut, yang menyebabkan pendahulunya diberhentikan dari jabatannya.
Menteri Penerangan dan Penyiaran Qamar Zaman Kaira mengatakan kepada wartawan bahwa Ashraf akan tampil lagi di mahkamah tanggal 18 September.
Mahkamah itu menghendaki agar perdana menteri itu menulis surat kepada pihak berwenang Swiss yang meminta mereka membuka kembali penyelidikan mengenai dugaan korupsi terhadap Presiden Asif Ali Zardari, yang telah menyangkal melakukan kesalahan apapun.
Ashraf tampil di hadapan mahkamah hari Senin dan berjanji akan mengatasi keadaan tersebut, yang menyebabkan pendahulunya diberhentikan dari jabatannya.
Menteri Penerangan dan Penyiaran Qamar Zaman Kaira mengatakan kepada wartawan bahwa Ashraf akan tampil lagi di mahkamah tanggal 18 September.
Mahkamah itu menghendaki agar perdana menteri itu menulis surat kepada pihak berwenang Swiss yang meminta mereka membuka kembali penyelidikan mengenai dugaan korupsi terhadap Presiden Asif Ali Zardari, yang telah menyangkal melakukan kesalahan apapun.