Tautan-tautan Akses

Mahasiswa China Didakwa Menguntit dan Mengancam Aktivis Pro-Demokrasi di AS


Xiaolei Wu, warga asal China dan mahasiswa di Berklee College of Music di Boston, hadir dalam wawancara dengan FBI di Chelsea, Massachusetts, pada 14 Desember 2022. ( Foto: U.S. Attorney’s Office for the District of Massachusetts/Handout via Reuters)
Xiaolei Wu, warga asal China dan mahasiswa di Berklee College of Music di Boston, hadir dalam wawancara dengan FBI di Chelsea, Massachusetts, pada 14 Desember 2022. ( Foto: U.S. Attorney’s Office for the District of Massachusetts/Handout via Reuters)

Penegak hukum federal di Boston mendakwa seorang mahasiswa musik asal China, atas tuduhan menguntit dan melecehkan salah satu teman sekelasnya, yang juga orang China, setelah ia memasang brosur mendukung penegakan demokrasi di China. Temannya itu memasang brosur di sekitar kampus Berklee College of Music pada musim gugur tahun 2022.

Berdasarkan bukti yang diajukan di persidangan dan dokumen pengadilan, Xiaolei Wu, 25, mengirim pesan online kepada teman sekelasnya pada akhir Oktober 2022 setelah ia memasang brosur yang berbunyi: "Kami menginginkan demokrasi", "Kami menginginkan kebebasan" dan "Berdiri bersama warga China."

Wu mengancam akan memotong tangan teman sekelasnya itu dan menuntut agar ia merobek "poster pembangkang" tersebut.

Wu juga mengatakan kepada korban, yang di pengadilan dirujuk dengan nama Zooey, bahwa ia telah memberi tahu otoritas keamanan publik di China tentang tindakannya, dan bahwa mereka akan pergi untuk "menyapa" keluarganya.

Dalam persidangan yang berlangsung selama empat hari, pengacara Wu membela bahwa komentar Wu bukanlah ancaman, melainkan hanya perselisihan daring yang "tidak dewasa" antara dua anak muda yang saling mengenal dan memiliki pandangan politik berbeda. Pengacaranya juga menambahkan, dia berusaha mengingatkan teman sekelasnya tentang konsekuensi tindakannya di China.

Namun, pengadilan federal pada Kamis (25/1) memutuskan Wu bersalah atas tuduhan cyberstalking (memata-matai di dunia maya) dan melakukan ancaman. Kedua dakwaan itu membawa hukuman maksimal lima tahun penjara, tiga tahun dibebaskan dengan pengawasan dan denda hingga $250,000. Wu akan menghadapi vonis pada 24 April mendatang.

Setelah dakwaan dibacakan, jaksa meminta agar Wu segera ditahan, mengutip alasan bahwa ia dapat kabur dan bahwa pihak otoritas China telah berulangkali menyampaikan kekhawatiran mereka soal kasus tersebut. Namun, setelah mendengar pendapat dari pembela dan jaksa, Wu dilepaskan dengan jaminan. Hakim mengatakan Wu sebelumnya tidak pernah melanggar jaminan pembebasannya.

Wu dilarang untuk mengubah alamatnya, measuki kampus Berklee, atau menghubungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia telah menyerahkan paspor dan tidak dapat pergi meninggalkan Massachusetts. [ps/rs]

Forum

XS
SM
MD
LG