Seorang mahasiswi universitas Roma dibakar hidup-hidup oleh mantan pacarnya setelah ia memutuskan mengakhiri hubungan mereka, demikian pernyataan polisi hari Senin (30/5), yang menyebut kejahatan itu sebagai yang paling keji yang pernah dilihatnya sepanjang karirnya.
Sara Di Pietrantonio yang berusia 22 tahun meninggal Minggu (29/5) pagi setelah Vincenzo Paduano yang berusia 27 tahun membakarnya hidup-hidup, ujar jaksa Maria Monteleone kepada wartawan.
Paduano mengejar Pietrantonio ketika ia lari meninggalkan mobilnya dan setelah berhasil menangkapnya, ia membakarnya. Tim penyelidik mengatakan penyerang Pietrantonio menggunakan korek api untuk membakar wajah Pietrantonio setelah menyiramnya dengan alkohol.
“Saya bisa mengatakan dalam karir saya selama 25 tahun ini, saya tidak pernah menyaksikan tindakan sekeji ini,” ujar Luigi Silipo, yang memimpin penyelidikan tersebut.
Paduano ditahan untuk penyelidikan dengan tuduhan pembunuhan berencana, ujar Monteleone.
Tersangka itu mula-mula membantah membunuh perempuan tersebut, tetapi setelah interogasi selama delapan jam, Paduano mengaku membunuh Pietrantonio, ujar Silipo kepada wartawan.
Paduano mengatakan “tidak menerima ditinggalkan” oleh perempuan itu, ujar Monteleone.
“Ia mengatur dan merancang tindakan itu,” ujar jaksa tersebut.
Para aktivis perempuan Italia telah berupaya mengubah mental di negara di mana laki-laki sering bertindak kasar ketika perempuan memutuskan hubungan dengannya. Salah seorang aktivis perempuan yang mendorong perempuan Italia supaya lebih tegas dalam melindungi diri mereka adalah pengacara yang wajahnya disiram air keras oleh mantan pacarnya. Ia dengan berani menyampaikan kesaksian dalam sidang pengadilan mantan pacarnya itu.
Ketua DPR Laura Boldrini hari Senin juga menyerukan perempuan untuk menolak ancaman laki-laki.
Ketua parlemen itu mengatakan perubahan mental diperlukan sejak anak-anak masih duduk di bangku sekolah. Perempuan “harus memahami bahwa laki-laki yang seharusnya malu dengan aksi kekerasan yang dilakukan, bukan perempuan yang terkena ancaman itu”, ujar Boldrini. [em/ii]