Mahkamah Agung Arizona hari Jumat memutuskan, tato adalah bentuk kebebasan berbicara yang dilindungi konstitusi Amerika. Para pengacara menilai, itu keputusan pertama oleh pengadilan tinggi negara bagian di Amerika.
Keputusan itu bermula dari perselisihan antara pasangan seniman tato Ryan dan Laetitia Coleman dan kota Mesa di lembah Phoenix, yang menolak memberi izin usaha kepada pasangan itu tiga tahun lalu.
Coleman, warga Amerika-Perancis yang tinggal dan bekerja di Nice, Perancis, mengajukan izin usaha kepada kota Mesa pada Juli 2008. Staf kota menyatakan izin akan dikeluarkan Februari 2009. Tetapi, masyarakat setempat memutuskan menolak memberi izin, dengan alasan toko tato "tidak cocok di lokasi itu dan demi kepentingan terbaik masyarakat setempat.”
Pasangan Coleman mengajukan gugatan tahun 2009 menuduh pelanggaran hak untuk kebebasan berbicara. Gugatan itu ditolak pengadilan tinggi Maricopa County.
"Menyadari bahwa tato adalah bentuk kebebasan berbicara yang dilindungi konstitusi, kami percaya bahwa pengadilan tinggi keliru menolak gugatan pasangan itu," demikian dikatakan Mahkamah Agung dalam putusannya.
Keputusan itu tidak berarti Mesa harus mengizinkan pasangan artis itu membuka salon tato. Putusan itu hanya menyatakan, pengadilan keliru menolak gugatan pasangan itu.
Keputusan itu bermula dari perselisihan antara pasangan seniman tato Ryan dan Laetitia Coleman dan kota Mesa di lembah Phoenix, yang menolak memberi izin usaha kepada pasangan itu tiga tahun lalu.
Coleman, warga Amerika-Perancis yang tinggal dan bekerja di Nice, Perancis, mengajukan izin usaha kepada kota Mesa pada Juli 2008. Staf kota menyatakan izin akan dikeluarkan Februari 2009. Tetapi, masyarakat setempat memutuskan menolak memberi izin, dengan alasan toko tato "tidak cocok di lokasi itu dan demi kepentingan terbaik masyarakat setempat.”
Pasangan Coleman mengajukan gugatan tahun 2009 menuduh pelanggaran hak untuk kebebasan berbicara. Gugatan itu ditolak pengadilan tinggi Maricopa County.
"Menyadari bahwa tato adalah bentuk kebebasan berbicara yang dilindungi konstitusi, kami percaya bahwa pengadilan tinggi keliru menolak gugatan pasangan itu," demikian dikatakan Mahkamah Agung dalam putusannya.
Keputusan itu tidak berarti Mesa harus mengizinkan pasangan artis itu membuka salon tato. Putusan itu hanya menyatakan, pengadilan keliru menolak gugatan pasangan itu.