Mahkamah Agung Jepang memutuskan mendukung rencana pemerintah untuk merelokasi pangkalan Marinir Amerika di Okinawa, mengalahkan pihak-pihak yang menghendaki pangkalan itu keluar dari pulau tadi.
Pemerintah Jepang dan Amerika menghendaki Pangkalan Udara Futenma yang terletak di tengah-tengah kota yang ramai dipindah ke daerah yang jarang penduduknya karena alasan keamanan.
Tetapi banyak warga Okinawa ingin pangkalan itu dipindahkan sama sekali dari pulau karena suara bising pesawat terbang, kejahatan dan kecelakaan yang sering terjadi terkait dengan pangkalan Amerika itu.
Mahkamah Agung mengatakan Gubernur Okinawa Takeshi Onaga bertindak "secara ilegal" ketika ia membatalkan perintah pendahulunya, Hirokazu Nakaima, untuk menguruk tanah untuk relokasi pangkalan. Pengadilan membuat keputusan tanpa sidang dengar pendapat.
Okinawa yang strategis terletak di Laut Cina Timur dari mana tentara dan pesawat Amerika dapat bereaksi cepat terhadap kemungkinan konflik di seluruh Asia. Okinawa telah menjadi benteng kekuatan militer Amerika sejak akhir Perang Dunia Kedua.
"Saya sangat kecewa dan prihatin," kata Gubernur Onaga kepada wartawan setelah keputusan itu.
"Membangun pangkalan baru, yang tidak mendapat dukungan warga setempat, tidak dapat diterima," katanya.
Amerika Serikat menyambut keputusan itu.
"Kami menyambut baik keputusan oleh Mahkamah Agung Jepang," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika John Kirby.
"Amerika Serikat dan Jepang tetap bertekad menjalankan rencana membangun fasilitas pengganti Futenma di kawasan kamp Schwab-Henoko dan perairan didekatnya." [sp/isa]