Mahkamah tertinggi Amerika Serikat telah memutuskan untuk berpihak pada perempuan Amerika yang ditolak untuk bekerja di sebuah toko karena mengenakan jilbab.
Samantha Elauf, seorang Muslim yang menutup kepalanya atas dasar ajaran agama, memulai pertarungan hukumnya pada 2008, ketika sebuah toko pakaian Abercrombie & Fitch di negara bagian Oklahoma, menolak memberikannya pekerjaan setelah mewawancarai Elauf yang saat itu berusia 17 tahun.
Asisten manager yang mewawancarai Elauf mengatakan Elauf memilki kualifikasi yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut, tapi atasannya mengatakan bahwa jilbab yang Elauf kenakan melanggar aturan berpakaian toko tersebut.
Elauf tidak meminta perkecualian atas dasar agama bagi kebijakan tersebut, tapi Mahkamah tertinggi AS menyatakan dalam keputusannya bahwa perusahaan-perusahaan berkewajiban untuk mencari tahu apakah perkecualian seperti itu dibutuhkan. Hukum di AS melarang diskriminasi tenaga kerja berdasarkan agama.
Dalam keputusan delapan banding satu, MA berpihak pada Elauf dan Komisi Persamaan Kesempatan Kerja AS, lembaga federal yang mengajukan tuntutan tersebut atas nama Elauf. Dengan keluarnya keputusan ini, kasus dikirim kembali ke Pengadilan Banding Sirkuit ke-10, yang telah membatalkan keputusan oleh dewan juri di pengadilan yang lebih rendah untuk memberikan Elauf ganti rugi $20.000 (Rp 264,5 juta).
Menurut akun sosial media Elauf, ia kini menjabat sebagai manager di sebuah toko jaringan ritel lainnya: Urban Outfitters.