Tautan-tautan Akses

Mahkamah Tertinggi Malaysia Sidangkan Kasasi Anwar Ibrahim


A boy sits on his ball next to a border fence on the Greek side of the border, as Macedonian police stand guard on the Macedonian side, near the Greek village of Idomeni.
A boy sits on his ball next to a border fence on the Greek side of the border, as Macedonian police stand guard on the Macedonian side, near the Greek village of Idomeni.

Anwar mengatakan tuduhan terhadapnya adalah palsu dan direkayasa oleh pemerintah yang telah berkuasa selama 57 tahun.

Mahkamah tertinggi Malaysia telah mulai menyidangkan kasasi terakhir pemimpin oposisi Anwar Ibrahim, yang menghadapi tuduhan sodomi yang katanya bermotivasi politik.

Mantan wakil perdana menteri itu, saingan politik utama pemerintah, dituduh melakukan hubungan seks yang dilarang di negara itu pada 2008 dengan seorang pria yang pada waktu itu merupakan stafnya.

Anwar, 67, dibebaskan dari tuduhan pada 2012 oleh pengadilan yang lebih rendah yang memutuskan bahwa bukti DNA dalam peradilan sudah terkontaminasi.

Tetapi, pada Maret, pengadilan banding dengan menghebohkan mencabut pembatalan tuduhan tadi, dan menghukumnya lima tahun penjara dan menjatuhkan larangan melakukan kegiatan politik selama lima tahun.

Anwar mengatakan tuduhan terhadapnya adalah palsu dan direkayasa oleh pemerintah yang telah berkuasa selama 57 tahun.

Sebelum memasuki mahkamah Selasa (28/10), Anwar mengatakan melalui Twitter, ”Saya tidak ingin masuk penjara tetapi kalau saya dipaksa, saya akan berjuang melawan pemerintah yang korup. Ini adalah pengorbanan kecil yang harus saya lakukan."

Sodomi, biarpun atas dasar suka sama suka, dapat dihukum sampai 20 tahun penjara berdasarkan undang-undang yang sudah berlaku sejak zaman kolonial di Malaysia.

Mahkamah Federal diperkirakan akan mengeluarkan vonis Rabu.

XS
SM
MD
LG