Malaysia mendeportasi seorang pekerja berkewarganegaraan Bangladesh akibat kritiknya terhadap perlakuan pemerintah kepada migran. Kritik tersebut disampaikan dalam sebuah film dokumenter yang dibuat oleh penyiar Al Jazeera, Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakannya Sabtu (22/8), sebagaimana dilansir dari Reuters.
Mohammad Rayhan Kabir dideportasi ke Bangladesh pada Jumat malam (21/8), Khairul Dzaimee Daud mengatakan kepada Reuters. Dia tidak menanggapi pertanyaan lebih lanjut tentang mengapa Rayhan dideportasi.
Ditemani petugas imigrasi, dia terlihat melambai dan mengacungkan jempol kepada wartawan di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Jumat malam (21/8), lapor media milik pemerintah Bernama.
Malaysia menangkap Rayhan (25 tahun) dan memasukkannya ke dalam daftar hitam Malaysia pada bulan lalu. Hal ini dilakukan setelah film dokumenter Al Jazeera tentang perlakuan Malaysia terhadap pekerja asing tidak berdokumen selama pandemi Covid-19, memicu reaksi keras di negara Asia Tenggara ini.
Kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah menekan kebebasan media setelah pihak berwenang menanyai jurnalis Al Jazeera, menggerebek kantor mereka, dan membuka kemungkinan terhadap tuduhan dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran undang-undang komunikasi.
Malaysia menangkap ratusan orang asing yang tidak berdokumen, termasuk anak-anak dan pengungsi Rohingya, setelah negara itu memberlakukan lockdown untuk menahan penyebaran virus corona. [ah]