Pemerintah Malaysia, Kamis (12/10) mempertanyakan langkah Goldman Sachs untuk mengajukan arbitrase dalam perselisihan terkait penjarahan dana kekayaan negara bernilai miliaran dolar.
Johari Abdul Ghani mengepalai satuan tugas untuk memulihkan aset yang hilang dari dana pemerintah yang dikenal sebagai 1MDB. Ia mengatakan masih terlalu dini untuk mengajukan arbitrase karena pembicaraan masih berlangsung untuk menyelesaikan konflik dan menuduh bank AS itu mencoba mengalihkan perhatian dari kewajiban pembayarannya.
Berdasarkan kesepakatan tahun 2020, Goldman Sachs membayar Malaysia $2,5 miliar untuk menyelesaikan tuntutan pidana atas kasus 1MDB. Mereka juga menjamin akan membantu memulihkan aset 1MDB senilai $1,4 miliar, termasuk $500 juta pada Agustus 2022. Jika gagal, mereka harus mengeluarkan $250 juta sebagai pembayaran sementara. Kedua belah pihak berselisih mengenai pembayaran sementara itu.
Malaysia mengatakan Goldman Sachs gagal mendapatkan kembali jumlah yang disepakati tahun lalu dan harus membayar $250 juta. Bank tersebut tidak setuju.
Johari mengatakan pemerintah telah memperpanjang batas waktu pembicaraan sebanyak empat kali. Malaysia dapat memulai proses arbitrase jika penyelesaian tidak tercapai pada 8 November, katanya.
“Pada saat ini, pihak-pihak yang terlibat masih dianggap dalam tahap diskusi dengan iktikad baik dan oleh karena itu sebagai pihak yang dirugikan, gugus tugas 1MDB memandang inisiasi proses arbitrase yang dilakukan Goldman Sachs sebagai tindakan yang prematur,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Malaysia akan merespons sesuai dengan kerangka hukum yang ditetapkan dan memastikan kepentingan masyarakat terlindungi, tambah Johari tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Penyelidik mengatakan lebih dari $4,5 miliar dicuri dari 1MDB, dana yang dibentuk oleh pemimpin Malaysia saat itu, Najib Razak, untuk mendanai proyek pembangunan ekonomi. Dana tersebut belakangan digelapkan sejumlah pihak untuk membeli kapal pesiar dan real estat serta untuk membiayai film "The Wolf of Wall Street" tahun 2013.
Skandal tersebut berujung pada kekalahan Najib pada pemilu 2018. Ia mulai menjalani hukuman 12 tahun penjara tahun lalu setelah kalah dalam pengadilan banding atas hukumannya dalam kasus korupsi pertama yang terkait dengan 1MDB. Investor Malaysia Low Taek Jho, yang dituduh sebagai arsitek plot tersebut, adalah buronan internasional.
Goldman Sachs mengelola obligasi senilai $6,5 miliar untuk dana tersebut pada tahun 2012 dan 2013, dan memperoleh bayaran lebih dari $600 juta. Roger Ng Chong Hwa, salah satu dari dua mantan bankir Goldman yang didakwa di AS, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada bulan Maret. Masa hukuman penjaranya ditunda karena Ng dipulangkan ke Kuala Lumpur pada akhir pekan untuk membantu upaya pemulihan aset 1MDB, kata para pejabat.
Tim Leissner, mantan bos Ng di Goldman Sachs, mengaku bersalah pada tahun 2018 karena menyuap sejumlah pejabat pemerintah di Malaysia dan Uni Emirat Arab. Ia diperintahkan untuk membayar $43,7 juta dan menjadi saksi penting pemerintah selama persidangan dua bulan Ng. Ia belum dijatuhi hukuman. [ab/uh]
Forum