Tautan-tautan Akses

Mantan Biksu Thailand Dijatuhi Hukuman Lebih dari 100 Tahun Penjara


Buronan mantan biksu Wirapol Sukphol (berkaos putih) dikawal oleh Pejabat Investigasi Khusus ke kantor kejaksaan di Bangkok, Thailand, 20 Juli 2017. (Foto: dok).
Buronan mantan biksu Wirapol Sukphol (berkaos putih) dikawal oleh Pejabat Investigasi Khusus ke kantor kejaksaan di Bangkok, Thailand, 20 Juli 2017. (Foto: dok).

Seorang mantan biksu yang terkenal gaya hidup mewahnya dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara karena menyalahgunakan dana yang diperoleh dari para pengikutnya.

Wirapol Sukphol memicu skandal setelah ia pada 2013 muncul dalam sebuah video di YouTube yang menunjukkan, ia berjubah biksu namun berada di dalam sebuah pesawat jet pribadi, berkacamata khusus dan membawa koper bermerek Louis Vuitton.

Belakangan ia juga dikabarkan menjalin hubungan dengan banyak perempuan dan menghamili satu di antaranya. Biksu itu juga dituduh menjalin hubunagn intim dengan perempuan berusia 14 tahun.

Menyusul berbagai dugaan itu, Wirapol melarikan diri ke AS, di mana ia kemudian ditangkap pada 2016 dan diektradisi tahun lalu.

Sebuah pengadilan pidana di Bangkok menghukumnya 114 tahun penjara, meskipun persoalan teknis hukum membatasinya hingga 20 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan penipuan, pencucian uang, dan kejahatan komputer terkait dana yang diperolehnya untuk perawatan dan renovasi patung Budha dan sejumlah kuil.

Pengadilan juga memerintahkan Wirapol membayar 864 ribu dolar sebagai kompensasi terhadap 29 orang yang mengajukan gugatan hukum bahwa ia telah menipu mereka.

Pengadilan yang sama akan menjatuhkan vonis tanggal 17 Oktober atas kasus pelecehan dan penculikan anak yang dihadapi Wirapol. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG