Tautan-tautan Akses

Mantan Nasib PM Malaysia Terkait 1MDB Diketahui Bulan Depan


Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Foto: dok)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Foto: dok)

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan mengetahui sebagian nasibnya terkait skandal perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) bulan depan. Hakim ketua Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, dalam sidang penutupannya, Jumat (5/6), mengumumkan, pengadilan tersebut akan mengeluarkan putusannya pada tanggal 28 Juli.

Setelah 14 bulan memprosesnya, pada pekan ini, pengadilan tersebut mendengarkan argumen penutup sidang yang terfokus pada transfer dana senilai 9,8 juta dolar ke akun bank pribadi Najib. Pengadilan itu sendiri merupakan yang pertama dari serangkaian pengadilan yang sedang, dan akan, dihadapi Najib terkait skandal 1MDB.

Mantan perdana menteri yang kehilangan kekuasaan pada pemilu 2018 ini, bersama orang-orang dekatnya, diduga terlibat dalam skandal penggelapan dana miliaran dolar.

Najib kemungkinan akan menghadapi hukuman penjara yang panjang. Ia kemungkinan juga akan dijatuhi hukuman pada hari saat ia dinyatakan bersalah.

Tim pengacaranya mengatakan, pria berusia 66 tahun itu telah bersikap ceroboh karena tidak memedulikan aliran dana ke akunnya dari SRC International, salah satu bekas unit 1MDB. Mereka menuding Low Taek Jho, seorang pengusaha muda Malaysia, sebagai dalang sesungguhnya skandal penipuan itu. Mereka mengatakan, pengusaha yang juga dikenal sebagai Jho Low tersebut telah memperdayai Najib.

Salah seorang pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mendesak hakim untuk membebaskan Najib dari semua tuduhan korupsi dan pencucian uang yang dihadapinya karena transfer bank yang terjadi ilegal mengingat Najib tidak pernah mengotorisasinya.

Jaksa penuntut mengatakan, Najib memiliki kontrol penuh di SRC International dan mengambil keputusan-keputusan penting yang terkait dengannya.

Low, yang tidak memiliki jabatan resmi di 1MDB namun diyakini memiliki pengaruh besar di perusahaan itu, telah dikenai dakwaan di Malaysia dan AS terkait skandal tersebut.

Pengusaha yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya tersebut bersikeras menyatakan ia tidak bersalah. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG