Pihak berwenang mengatakan mantan panglima militer Sri Lanka kehilangan kursinya di parlemen, setelah dijatuhi hukuman 30 bulan penjara karena korupsi. Pejabat parlemen hari Kamis mengatakan kursi Sarath Fonseka kini kosong dan partainya, Aliansi Nasional Demokratik, yang beroposisi harus menunjuk penggantinya.
Fonseka didapati bersalah karena menyalahgunakan dana militer. Vonis hukuman penjara lebih dari dua tahun itu didukung oleh Presiden Mahinda Rajapaksa minggu lalu.
Mantan kepala tentara itu membawa militer Sri Lanka menuju kemenangan dan perangnya melawan pemberontak Macan Tamil tahun lalu. Fonseka kemudian dikalahkan oleh Rajapaksa dalam pemilu presiden bulan Januari, sebelum terpilih sebagai anggota parlemen.
Partai Aliansi Nasional Demokratik mengecam vonis penjara itu, menyebutnya sebagai dendam politik oleh presiden Sri Lanka itu.
Pejabat partai tersebut hari Kamis mengatakan mereka akan menentang keputusan untuk menyingkirkan Fonseka dari parlemen.