Seorang mantan penerjemah militer Amerika mengaku bersalah, Jumat (26/3), karena memberikan informasi rahasia kepada seorang berkebangsaan Lebanon yang punya hubungan dengan Hezbollah.
Mariam Taha Thompson, usia 63 tahun, yang bekerja sebagai penerjemah kontrak untuk militer Amerika dari 2006 sampai 2020, mengaku bersalah atas satu butir tuduhan memberikan informasi pertahanan nasional untuk membantu sebuah pemerintahan asing.
Dia menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup dan jadwal penjatuhan hukumannya akan berlangsung pada 23 Juni.
Thompson yang lahir di Lebanon dan menjadi warga negara Amerika pada 1993 ditangkap pada Februari 2020 di sebuah pangkalan operasi khusus AS di Irbil, Irak.
Penuntut mengatakan dia memanfaatkan status clearance top secret untuk memberikan nama-nama dari aset intelijen AS kepada seorang berkebangsaan Lebanon yang punya hubungan percintaan dengan dirinya. Diduga pacarnya ini berbagi informasi ini dengan Hezbollah, organisasi yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris asing pada 1997 oleh pemerintah Amerika.
Menurut dokumen pengadilan, warga Lebanon yang tidak disebutkan namanya itu, yang digambarkan sebagai “kaya dan punya koneksi”, mengklaim menerima sebuah cincin dari pemimpin Hezbollah Hassan Nasrallah, dan sepupunya bekerja di Kementerian Dalam Negeri Lebanon.
Setelah serangan udara Amerika menewaskan Panglima Pasukan Quds Qassem Soleimani pada Desember 2019, warga Lebanon itu minta Thompson memberikan informasi orang-orang yang membantu Amerika menyasarkan Soleimani, demikian menurut penuntut.
Selama kurun enam minggu sampai penangkapan diri Mariam Taha Thompson pada Februari 2020, dia memberikan warga Lebanon itu dengan identitas paling sedikit 10 orang; paling sedikit 20 sasaran Amerika; dan berbagai taktik, teknik, dan prosedur, demikian menurut Departemen Kejaksaan.
“Thompson memporakporandakan hidup anggota-anggota militer Amerika serta juga banyak individu yang mendukung Amerika di zona tempur ketika dia memberikan informasi rahasia ini kepada seseorang yang dia ketahui terkait dengan Hezbollah Lebanon, organisasi teroris asing yang dimaksudkan untuk digunakan merusak negara ini,” demikian kata Asisten Jaksa Agung dalam sebuah pernyataan. [jm/pp]