Tautan-tautan Akses

Mantan Pengacara Trump akan Kembali Bersaksi


Mantan pengacara Presiden Trump, Michael Cohen, saat memberikan kesaksian di Gedung Capitol, Washington, D.C., 27 Februari 2019.
Mantan pengacara Presiden Trump, Michael Cohen, saat memberikan kesaksian di Gedung Capitol, Washington, D.C., 27 Februari 2019.

Mantan pengacara pribadi PresidenAS Donald Trump, Michael Cohen, akan kembali memberi kesaksian di hadapan Komisi Intelijen DPR, salah satu dari beberapa komisi di DPR yang dikuasai Partai Demokrat yang melakukan penyelidikan baru terhadap pemerintahan Trump.

Cohen telah muncul tiga kali di Capitol Hill pekan lalu. Ia memberi kesaksian tertutup di hadapan Komisi Intelijen DPR dan Komisi Intelijen Senat, selain kesaksian terbuka di hadapan Komisi Pengawasan DPR. Pada saat itu Cohen mengatakan Trump adalah seorang penipu yang memerintahkannya untuk menutupi skandalnya dengan dua perempuan, dan berbohong mengenai bisnisnya di Rusia.

Ketua-ketua Komisi Intelijen, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Komisi Pengawasan DPR, Selasa, mengajukan permohonan bersama ke Gedung Putih untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait komunikasi Trump dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, menyusul munculnya tudingan bahwa Trump berusaha menyembunyikan rincian interaksi-interaksi tersebut.

Secara terpisah, Komisi Hukum DPR meminta Gedung Putih menyerahkan dokumen-dokumen dari 81 orang sebagai bagian dari penyelidikan tuduhan korupsi, pelanggaran, dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Presiden Trump, para pembantunya dan anggota pemerintahannya.

Trump sendiri mengecam penyelidikan-penyelidikan tersebut sebagai usaha Partai Demokrat yang sangat mengada-ada dalam mencari kesalahan di pemerintahannya. Di Twitter, ia menyebut penyelidikan yang dilangsungkan Komisi Hukum DPR melampaui wewenang, dan menuding kubu Demokrat melanggar hukum. [ab]

XS
SM
MD
LG