Tautan-tautan Akses

Mantan PM Italia Berlusconi Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara


Mantan PM Italia Silvio Berlusconi dinyatakan bersalah melakukan penggelapan pajak dan divonis satu tahun penjara (foto: dok).
Mantan PM Italia Silvio Berlusconi dinyatakan bersalah melakukan penggelapan pajak dan divonis satu tahun penjara (foto: dok).

Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi didapati bersalah melakukan kecurangan pajak dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara hari Jumat (26/10).

Sebuah pengadilan di Milan, Jumat (26/10) memutuskan konglomerat media usia 76 tahun itu bersalah dalam sebuah kasus terkait pembelian hak siar film dan televisi Amerika atas nama Mediaset, perusahaan televisi swasta terbesar di Italia ia kuasai. Jaksa menuduh Berlusconi dan para pejabat lainnya secara curang mencantumkan biaya produksi Amerika itu untuk mengurangi tagihan pajak mereka.

Sekalipun penyelidikan atas aktivitas kriminalnya sudah berlangsung bertahun-tahun, kali ini untuk pertama kalinya Berlusconi dijatuhi hukuman penjara. Pengadilan itu pada awalnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara, tapi kemudian diperingan menjadi satu tahun.

Berlusconi tadinya telah dibebaskan atau batas waktu kasusnya sudah lewat pada kasus-kasus lainnya. Dia diperkirakan akan naik banding atas putusan itu, sementara undang-undang Italia mengharuskan peninjauan ulang dua tingkat sebelum sebuah vonis dianggap final.

Berlusconi yang flamboyan itu masih akan menjalani sidang atas tuduhan membayar seorang perempuan di bawah umur untuk seks dan menyalahgunakan jabatannya sebagai perdana menteri.

Pengadilan Milan itu melarang Milan Berlusconi memegang jabatan selama tiga tahun. Baru minggu ini, ia mengumumkan ia tidak mencalonkan diri lagi sebagai perdana menteri. Dia tersingkir dari jabatan di pemerintahan November lalu ketika Italia menjadi fokus dari krisis utang pemerintah dalam blok mata uang euro.

Recommended

XS
SM
MD
LG