Tautan-tautan Akses

Mantan PM Pakistan dan Istri Dihukum 14 Tahun Penjara karena Korupsi


Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, kanan, dan Bushra Bibi, istrinya, di kantor Pengadilan Tinggi Lahore di Lahore, Pakistan, pada 17 Juli. 2023. Keduanya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan korupsi. (Foto: AP)
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, kanan, dan Bushra Bibi, istrinya, di kantor Pengadilan Tinggi Lahore di Lahore, Pakistan, pada 17 Juli. 2023. Keduanya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan korupsi. (Foto: AP)

Mantan PM Pakistan Imran Khan dan istrinya masing-masing dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan korupsi.

Khan dan istrinya, Bushra Bibi, dituduh menerima hadiah negara, di antaranya perhiasan dan jam tangan, dan akhirnya menjual barang-barang itu semasa ia menjabat.

Seorang juru bicara partainya Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf, mengatakan, hukuman itu membuat Khan didiskualifikasi dari jabatan publik selama 10 tahun.

Chaudhary Zaheer Abbas, pengacara Khan dan istrinya, mengatakan, “Kami akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi Islamabad.”

Vonis pada Rabu ini dijatuhkan sehari setelah Khan dan sekutu dekatnya, Shah Mahmood Quresh, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membuka rahasia negara.

Khan dituduh memperlihatkan isi pesan kabel diplomatik rahasia antara Washington dan Islamabad yang menurutnya membuktikan bahwa pemecatannya merupakan bagian dari persekongkolan antara AS dan militer Pakistan. Para pejabat kedua pihak telah membantah tuduhan itu.

Khan dipaksa mundur dari jabatannya pada tahun 2022 karena mosi tak percaya di parlemen.

Khan telah menjalani hukuman tiga tahun penjara atas dakwaan korupsi terpisah. Vonis itu membuatnya tidak dapat ambil bagian dalam pemilihan umum bulan depan. [uh/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG