Tautan-tautan Akses

Mantan Polisi Derek Chauvin Mengaku Bersalah Langgar Hak Sipil George Floyd


Mantan polisi Derek Chauvin menghadiri persidangan di Minneapolis, Minnesota 25 Juni 2021 (foto: dok).
Mantan polisi Derek Chauvin menghadiri persidangan di Minneapolis, Minnesota 25 Juni 2021 (foto: dok).

Derek Chauvin, mantan polisi yang dihukum dalam pembunuhan George Floyd pada Mei 2020, Rabu (15/12) mengaku bersalah atas tuduhan federal melanggar hak-hak sipil Floyd.

Chauvin dihukum karena melakukan pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan berencana tingkat dua dalam kematian Floyd pada 25 Mei tahun lalu di Pengadilan Distrik Yudisial Keempat Minnesota. Pada bulan Juni ia dijatuhi hukuman 22,5 tahun penjara serta menghadapi tuntutan hak-hak sipil federal yang terpisah sehubungan dengan kematian Floyd.

Pengakuan bersalah Chauvin berarti ia tidak akan diadili di pengadilan federal bulan depan, tetapi masih bisa mendapat hukuman tambahan di penjara ketika seorang hakim memvonisnya atas pelanggaran hak-hak sipil di kemudian hari.

Floyd, seorang pria kulit hitam, tewas ketika Chauvin, yang berkulit putih, berlutut di lehernya selama lebih dari sembilan menit ketika ia diborgol, tidak melawan dan berulang kali mengatakan ia tidak bisa bernapas.

Kematian Floyd, direkam dalam video ponsel oleh seorang pengamat, mengilhami protes global terhadap melembaganya rasisme dan praktik polisi, khususnya di Amerika Serikat.

Chauvin Rabu mengaku bersalah di Pengadilan Distrik AS di St. Paul, Minnesota untuk dua tuduhan merampas hak Floyd dengan berlutut di lehernya dan kemudian tidak memberikan perawatan medis.

Chauvin mengubah pengakuannya menjadi bersalah sebagai bagian dari kesepakatan dengan jaksa dan juga mengaku bersalah karena melanggar hak-hak seorang anak laki-laki berusia 14 tahun, yang juga warga Amerika keturunan Afrika selama penangkapan bermasalah lainnya pada tahun 2017.

Chauvin memegang leher anak laki-laki itu, memukul kepalanya dengan senter dan menekan lututnya di leher dan punggung anak itu ketika ia berbaring telungkup, diborgol dan tidak melawan.

Para terdakwa di negara bagian Minnesota yang berperilaku baik menjalani dua pertiga dari hukuman mereka di penjara dan sepertiganya dengan pembebasan bersyarat. Formula itu memproyeksikan Chauvin akan menjalani hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan negara bagian dan 7,5 tahun dengan pembebasan bersyarat.

Menurut Mark Osler, seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas St. Thomas di Minneapolis, mempertimbangkan kesepakatan pengakuan bersalah hari Rabu, Chauvin bisa menjalani hukuman dari 27 sampai 33 tahun lebih penjara atas tuduhan federal berdasarkan pedoman hukuman.

Tiga mantan polisi Minneapolis lainnya, Thomas Lane, J. Kueng dan Tou Thao, dijadwalkan diadili awal tahun depan setelah didakwa atas tuduhan federal terkait Chauvin awal tahun ini. [my/jm]

XS
SM
MD
LG