Pemerintah Thailand, Rabu (20/1), mengajukan gugatan pidana terhadap mantan politisi populer, dan menuduhnya mencemarkan nama baik kerajaan karena melontarkan kritik terhadap upaya pemerintah untuk mengamankan pasokan vaksin virus corona.
Gugatan terhadap Thanathorn Juangroongruangkit itu muncul hanya sehari setelah Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintahnya akan menuntut siapa pun yang menyebarkan informasi palsu tentang vaksin virus corona.
Thanathorn, mantan pemimpin Partai Masa Depan Maju yang sudah bubar, menuding pemerintah bertindak terlalu lambat dalam pengadaan vaksin. Ia juga mempersoalkan kontrak utama pemerintah dengan perusahaan Thailand yang dimiliki kerajaan untuk menyediakan pasokan vaksin. Pemerintah Thailand dan perusahaan itu membantah melakukan kesalahan.
“Apa yang dikatakan Thanathorn tidak benar sama sekali. Kerajaan tidak ada hubungannya dengan vaksin dan mereka tidak dalam posisi untuk menanggapinya di depan umum,'' kata Thosaphol Pengsom, kepala urusan hukum di kantor perdana menteri.
Wakil Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Newin Chochaiyathip mengatakan pada sebuah konferensi pers bahwa siapa pun yang menayangkan pernyataan Thanathorn atau menyebarkan informasi keliru tentang vaksin dan kerajaan akan diadili.
Kantor Thanathorn mengatakan, politisi itu tidak akan segera mengeluarkan komentar.
Pemerintah semakin gencar menggunakan undang-undang pencemaran nama baik kerajaan atau lese majeste untuk menindak para kritikus. Undang-undang, yang secara luas dikenal sebagai Pasal 112 itu, akan menjatuhkan hukuman tiga hingga 15 tahun penjara bagi siapapun yang menghina Raja Maha Vajiralongkorn atau keluarganya. [ab/uh]