Mahkamah Agung Kolombia telah memerintahkan agar mantan presiden Alvaro Uribe ditempatkan dalam tahanan rumah sementara ia sedang diselidiki atas tuduhan penipuan dan mengganggu saksi.
Mahkamah menyatakan dalam putusan yang diambil dengan suara bulat pada hari Selasa mengenai perintah agar Uribe dikurung di rumahnya karena khawatir ia akan berupaya mengganggu proses hukum.
Putusan itu menandai untuk pertama kalinya seorang mantan presiden Kolombia menghadapi penahanan hukum. Uribe menjabat presiden dari 2002 hingga 2010, dan tetap menjadi sosok berpengaruh dalam politik Kolombia, dalam perannya sekarang ini sebagai seorang senator dan mentor Presiden Ivan Duque.
Kasus yang dituduhkan terhadap Uribe berasal dari tuduhannya bahwa Senator Ivan Cepeda, yang telah lama menjadi lawan politiknya, telah memalsukan bukti yang mengaitkan Uribe dengan kelompok paramiliter sayap kanan. Tetapi mahkamah menutup penyelidikannya terhadap Cepeda pada tahun 2018 dan malah membuka penyelidikan terhadap Uribe atas tuduhan menyuap para saksi yang akan memberatkannya.
Mantan presiden itu menulis cuitan di Twitter bahwa penahanannya telah menyebabkan kesedihan yang sangat besar bagi istri, keluarga dan rakyat Kolombia yang masih percaya bahwa ia telah melakukan kebaikan bagi negara. [uh/ab]