Kejaksaan Korea Selatan telah mendakwa mantan Presiden Lee Myung-bak dengan tuduhan yang mencakup penyuapan dan penggelapan dana.
Ia dituduh menerima $10 juta uang suap dari badan intelijen Korea Selatan serta dari Samsung. Kejaksaan juga mengatakan Lee menggelapkan $33 juta dari sebuah perusahaan swasta miliknya.
Lee membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan tuduhan itu bermotif politik. Ia telah ditahan sejak bulan lalu.
Pengusaha konservatif itu yang memerintah dari tahun 2008 sampai tahun 2013 adalah pemimpin Korea Selatan yang ke-4 masih hidup yang tersangkut dalam tuduhan korupsi pada masa jabatannya atau bertahun-tahun setelah itu.
Penggantinya, Park Geun-hye, dijatuhi hukuman penjara 24 tahun atas skandal korupsi lain hari Jumat. [gp]