Jika disetujui dibebaskan, mantan presiden Mesir, Hosni Mubarak akan ditempatkan dalam tahanan rumah menurut perintah perdana menteri Mesir hari Rabu. Belum jelas di mana mantan pemimpin berusia 85 tahun itu akan ditahan setelah mendekam dalam penjara lebih dari dua tahun.
Mubarak masih menghadapi pengadilan atas tuduhan pembunuhan dan korupsi terkait 30 tahun kekuasaannya, termasuk tuduhan bahwa ia gagal menghentikan pembunuhan demonstran dalam pemberontakan tahun 2011 yang mengakhiri pemerintahannya.
Mubarak dihukum atas tuduhan tersebut tahun lalu dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Tetapi pengadilan kemudian memerintahkan pengadilan ulang, yang sedang berlangsung ketika pengadilan Kairo memerintahkan pembebasan bersyarat hari Rabu.
Mubarak masih menghadapi pengadilan atas tuduhan pembunuhan dan korupsi terkait 30 tahun kekuasaannya, termasuk tuduhan bahwa ia gagal menghentikan pembunuhan demonstran dalam pemberontakan tahun 2011 yang mengakhiri pemerintahannya.
Mubarak dihukum atas tuduhan tersebut tahun lalu dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Tetapi pengadilan kemudian memerintahkan pengadilan ulang, yang sedang berlangsung ketika pengadilan Kairo memerintahkan pembebasan bersyarat hari Rabu.