Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Peru Tinggalkan Penjara Setelah Pengampunan


Mantan presiden Peru Alberto Fujimori mendengarkan pertanyaan saat memberikan kesaksiannya di ruang sidang di pangkalan militer di Callao, Peru, 15 Maret 2018. (Foto: AP)
Mantan presiden Peru Alberto Fujimori mendengarkan pertanyaan saat memberikan kesaksiannya di ruang sidang di pangkalan militer di Callao, Peru, 15 Maret 2018. (Foto: AP)

Mantan presiden Peru Alberto Fujimori, 85, dibebaskan dari penjara pada Rabu (6/12) setelah pengadilan mengembalikan pengampunan untuk hukuman 25 tahun penjaranya atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Fujimori, yang menjabat dari tahun 1990 hingga 2000 dan sekarang dalam kondisi kesehatan yang buruk, meninggalkan penjara Barbadillo di Lima dan disambut oleh anak-anaknya Keiko dan Kenji.

“Hati kami penuh kegembiraan, karena pria ini dipenjara secara tidak adil,” kata salah satu pendukung yang hanya menyebut namanya Nikita.

Mereka pergi dengan truk abu-abu yang bergerak perlahan melewati kerumunan pendukung yang bersorak-sorai, menurut pengamatan wartawan AFP.

Pendukung mantan presiden Peru Alberto Fujimori berkumpul di pintu masuk penjara Barbadillo untuk menuntut pembebasannya di pinggiran timur Lima pada 5 Desember 2023. (Foto: AFP)
Pendukung mantan presiden Peru Alberto Fujimori berkumpul di pintu masuk penjara Barbadillo untuk menuntut pembebasannya di pinggiran timur Lima pada 5 Desember 2023. (Foto: AFP)

Fujimori dipenjara pada 2009 atas pembantaian yang dilakukan oleh regu penembak mati tentara pada 1991 dan 1992, di mana 25 orang, termasuk seorang anak, terbunuh dalam operasi anti-teroris.

Pada Selasa, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembebasannya karena alasan kemanusiaan, dan mengembalikan pengampunan yang pertama kali diberikan pada tahun 2017, tetapi dicabut oleh Mahkamah Agung dua tahun kemudian.

Fujimori, yang merupakan keturunan Jepang, telah memecah belah rakyat Peru seperti beberapa mantan pemimpin lainnya.

Bagi sebagian orang, ia mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan ekonomi neo-liberalnya, dan patut mendapat pujian karena berhasil menghancurkan kelompok pemberontak sayap kiri.

Yang lain mengingatkan dengan kebencian terhadap gaya pemerintahannya yang kejam dan otoriter.

Sebelumnya pada Selasa, Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika, yang berbasis di Kosta Rika, mendesak Peru untuk tidak segera membebaskannya, dan mencari waktu untuk menilai keputusan pengadilan Peru.

Tahun lalu, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembebasan Fujimori atas dasar kemanusiaan, namun pengadilan Inter-Amerika mendesak Peru untuk tidak membebaskannya, dan pemerintah Peru menyetujui permintaan tersebut.

Kali ini pemerintah mengabaikan pengadilan tersebut dan membebaskan mantan presiden yang sudah lanjut usia tersebut. [ns/rs]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG