Hasan Edmonds, 23 tahun, mantan tentara Garda Nasional, mengaku bersalah tahun lalu telah berkonspirasi untuk memberikan dukungan material untuk organisasi teroris asing.
Sepupunya, Jonas Edmonds, 30 tahun, mengaku bersalah atas tuduhan yang sama. Kedua pria itu akan dijatuhi hukuman hari Selasa (20/9) ini di Pengadilan Distrik Amerika di Chicago.
Tim jaksa menuntut hukuman 30 tahun penjara bagi Hasan Edmonds dan 21 tahun penjara untuk Jonas Edmonds.
Jaksa penuntut mengatakan Hasan Edmonds merencanakan perjalanan ke Timur Tengah untuk bergabung dengan Negara Islam (ISIS). Jonas Edmonds mendapat beberapa seragam Garda Nasional dari rumah Hasan Edmonds dan berencana untuk mengenakan seragam tersebut dalam serangan di gudang senjata di Joliet, sekitar 70 kilometer arah barat daya dari Chicago. [lt]