Tautan-tautan Akses

Marinir Amerika Divonis Bersalah Bunuh Waria di Filipina


Anggota Marinir AS Kopral Joseph Scott Pemberton (tiga dari kiri) terdakwa pembunuh warga transgender Filipina, Jennifer Laude, dikawal ketat menuju ruang sidang di Olongapo, provinsi Zambales, Filipina, 23 Maret 2015 (Foto: dok).
Anggota Marinir AS Kopral Joseph Scott Pemberton (tiga dari kiri) terdakwa pembunuh warga transgender Filipina, Jennifer Laude, dikawal ketat menuju ruang sidang di Olongapo, provinsi Zambales, Filipina, 23 Maret 2015 (Foto: dok).

Pengadilan mengatakan Kopral Joseph Scott Pemberton bersalah atas pembunuhan dengan cara mencekik Jennifer Laude, 26 tahun. Pengadilan menjatuhkan hukuman hingga 12 tahun penjara.

Sebuah pengadilan di Filipina memvonis seorang marinir Amerika bersalah atas pembunuhan seorang waria Filipina di sebuah hotel di barat laut Manila tahun lalu.

Pengadilan mengatakan Kopral Joseph Scott Pemberton bersalah atas pembunuhan dengan cara mencekik Jennifer Laude, 26 tahun. Pengadilan menjatuhkan hukuman hingga 12 tahun penjara.

Pemberton tadinya diancam hukuman hingga 40 tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan pembunuhan itu.

Pembunuhan di kota Olongapo itu memicu protes anti-Amerika dan tuntutan oleh kelompok-kelompok sayap kiri dan nasionalis agar Filipina mengakhiri perjanjian militer dengan Amerika. Kelompok-kelompok itu menentang ketentuan yang disepakati tahun lalu yang memungkinkan personel militer Amerika yang menghadapi tuntutan pidana tetap berada dalam tahanan Amerika selama proses peradilan berlangsung. [lt]

XS
SM
MD
LG