Pemerintah Maroko mengajukan RUU baru yang akan menghukum orang yang berlatih dengan ekstremis dengan niat melakukan aksi teror.
RUU yang akan diajukan ke parlemen bulan Oktober tersebut bertujuan menghentikan arus warga Maroko yang bergabung dengan kelompok militan di tempat-tempat seperti Suriah, Irak dan Mali.
Mereka yang dinyatakan bersalah ikut kamp latihan dapat dipenjara antara lima hingga 15 tahun dan didenda antara 5.800 hingga 58.000 dolar, menurut rancangan yang diumumkan pemerintah Kamis malam.
Selain warga Tunisia, warga Maroko adalah populasi terbesar dari Afrika Utara yang bergabung dengan militan ISIS di Suriah dan Irak. Ada sekitar 1.200 warga Maroko dalam kelompok teror itu.
Maroko mengatakan setahun ini telah membubarkan belasan jaringan rekrutmen yang hendak mengirim orang Maroko untuk bertempur.