Seorang YouTuber asal Maroko, bernama Mohamed Sekkaki yang dikenal sebagai “Moul Kaskita”, divonis hukuman 4 tahun penjara, hari Kamis (26/12), karena dianggap “melecehkan raja” dalam sebuah video yang diunggahnya ke media sosial, menurut pengacaranya, Mohamed Ziane, kepada AFP.
Dalam kasus yang terpisah, seorang jurnalis dan aktivis Maroko, Omar Radi, diadili dan ditahan akibat tweet yang mengkritik sebuah putusan pengadilan, kata kuasa hukumnya kepada AFP.
Kasus-kasus itu muncul setelah Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko bulan Juli lalu menyesalkan, “peningkatan pelanggaran hak asasi dan kebebasan publik dan individu” di Maroko.
Sekkaki ditangkap awal Desember lalu setelah mengunggah video yang dianggap menghina orang Maroko sebagai “keledai” dan mengkritik Raja Mohammed VI, yang dianggap “ kebal hukum ” di bawah konstitusi.
Ziani menyebut kliennya akan naik banding atas putusan tersebut.
Sementara Omar dihukum atas cuitannya 9 bulan lalu yang mengkritik hakim kasus terhadap pimpinan gerakan protes Hirak. Hukum kriminal Maroko menyebut hukuman atas “penghinaan hakim” adalah penjara antara 1 bulan hingga 1 tahun.
Reporters Without Borders mengungkap, kebebasan pers di Maroko berada pada peringkat 135 dari 180 negara. (ti/ii)